HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Purbalingga Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Para tersangka, yakni AG (32) dan FB (43), warga Desa Bobotsari, serta S (42), warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,50 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma’ruf, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/1/2025) setelah penyelidikan mendalam.

“Petugas mencurigai seorang pria yang sedang mengambil sesuatu di pinggir jalan. Setelah diperiksa, ditemukan bungkusan berisi sabu,” kata Ihwan dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AG mengambil sabu atas perintah FG, yang pada gilirannya diperintah oleh S. Ketiganya diketahui sudah sering menggunakan narkotika jenis sabu bersama-sama.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket plastik transparan berisi sabu seberat 0,50 gram, Bungkus rokok bekas, Tiga unit ponsel.

Ketiga tersangka juga dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Mereka kini dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun, dengan denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Beri Kejutan Manis di HPN 2025, Eratkan Sinergi dengan Awak Media

Kasat Reserse Narkoba mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia juga mengimbau agar warga Kabupaten Purbalingga menjauhi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Baca Juga:  Jadwal Lengkap Haji 2025: Awal Perjalanan Jemaah ke Tanah Suci Dimulai 2 Mei

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Ihwan.(Hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!