HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polres Ngawi Ringkus 3 Pelaku Curanmor

Polres Ngawi Jawa Timur saat menunjukkan barang bukti kejahatan. 

NGAWI,Harian7.com – Kekhawatiran masyarakat terkait maraknya pencurian  kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini terjadi di Ngawi terutama di sekitaran kota akhirnya terjawab karena kerja keras Polres Ngawi jajaran Polda Jatim.

Tim Resmob Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelakunya yang selama ini meresahkan masyarakat.

Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto mengatakan, Satreskrim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku M bin H (40) warga Malang, Jatim, R bin S (40) warga Banyumas, Jateng dan HS b S (43) warga Semarang, Jateng.

Baca Juga:  Komitmen Tegas Berantas Narkoba: Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kilogram Sabu dan Ganja

“Tiga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat, berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polres Ngawi,” ujarnya kepada media, di halaman Polres Ngawi, Senin (19/12). 

Menurutnya, Modus operandi dari para pelaku adalah mengelilingi perumahan/perkampungan dan bila melihat/menemukan sepeda motor di depan rumah, pelaku mengambil motor tersebut kemudian menjualnya kepada penadah. 

“Modusnya pelaku keliling kampung atau perumahan, dan bila melihat motor di depan rumah langsung diambil, kemudian dijual ke penadah,” ucapnya. 

Dia menuturkan, Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti 5 (lima) motor, 1 (satu) buah kunci Y dan 10 (sepuluh) anak kunci T, 1 (satu) buah magnet pembuka kunci, 1 (satu) jaket kulit warna hitam, 1 (satu) stel sarung tangan warna hitam, 2 HP merk Vivo.

Baca Juga:  Komitmen Tegas Berantas Narkoba: Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kilogram Sabu dan Ganja

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima lokasi di wilayah Kabupaten Ngawi, kemudian dijual ke penadah. Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti diantaranya lima sepeda motor,” terangnya. 

Dia menambahkan, pengungkapan ini berawal dari banyaknya kejadian curanmor yang terjadi di wilayah Ngawi dan dilaporkan masyarakat dan dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pengecekan serta mencari informasi. 

Baca Juga:  Komitmen Tegas Berantas Narkoba: Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kilogram Sabu dan Ganja

Berbekal informasi, lanjutnya, dari masyarakat dan pengecekan, hasilnya pada Senin (28/11) pukul 20.55 WIB tim Resmob yang dipimpin Iptu Munif berhasil mengamankan pelaku di Semarang dan Kamis (15/12/2022) pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan pelaku lainnya di Kendal, Jawa Tengah. 

“Kasus curanmor yang meresahkan ini berhasil diungkap berkat kerja keras Tim Resmob Satreskrim dan juga dukungan serta bantuan dari masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat juga mengimbau untuk selalu waspada dengan memasang kunci ganda untuk keamanan kendaraan,” pungkasnya. (Budi Santoso). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!