HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polisi Amankan 1.577 Pendemo, 47 Diantaranya Reaktif Corona

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono


JAKARTA, Harian7.com – Polisi mengamankan sebanyak 1.577 orang terkait aksi unjuk rasa yang terjadi pada Selasa, 13 Oktober kemarin. Ribuan pendemo ini diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya yakni sebanyak 1.523 pendemo.

Baca Juga:  Kemenag dan DMI Perkuat Sinergi Benahi Akustik Pengeras Suara Masjid, Akan Berikan Pelatihan Terhadap Takmir

“Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Dari ribuan pengunjuk rasa yang diamankan, Argo mengatakan, sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif corona. Untuk pendemo yang ditemukan reaktif corona langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Di Forum Dunia, Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, sisa pendemo dinyatakan non reaktif corona dan akan diperiksa lebih lanjut. Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Tabir Gelap di Balik Al-Zaytun, Menelisik Jejak Panji Gumilang dan TPPU

“Di periksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses,” ucapnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa 13 Oktober kemarin diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi usai aksi demo yang dilakukan massa FPI dan PA 212 membubarkan diri.

Kericuhan terjadi usai massa yang didominasi pelajar dan remaja tiba-tiba muncul dan menyerang aparat keamanan. (HMS/NDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!