HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polemik Kewenangan: Dugaan Intervensi Walikota Terpilih Memicu Ketegangan di Pemerintahan Salatiga

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Ketegangan politik di Kota Salatiga kian memanas. Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Nasdem, Alexander Joko Sulistyo, dengan tegas mengkritisi dugaan intervensi yang dilakukan oleh Walikota terpilih yang belum dilantik terhadap kebijakan pemerintahan yang masih berada di bawah kendali Penjabat (PJ) Walikota.

Salah satu dampak dari dugaan intervensi ini adalah pelarangan kunjungan kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga, yang telah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya.

Alexander menyebut bahwa Sekretaris Daerah (Sekda), yang diduga bertindak atas arahan walikota terpilih, tidak seharusnya mengabaikan kewenangan PJ Walikota yang masih menjabat secara sah.

Ketua Fraksi PDI-P dan Nasdem Menilai Tindakan Tersebut Tidak Beretika!

Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap III di Kota Salatiga Resmi Dibuka, TNI Siap Bangun Desa

Menurut Alexander, tindakan tersebut melanggar prinsip pemerintahan yang baik.”Kami mengkritisi keras tindakan ini. Walikota terpilih seharusnya tidak terlibat dalam keputusan yang sudah berjalan, apalagi sebelum pelantikan resmi. Pemerintahan masih dipimpin oleh PJ, dan semua komando masih dipegang oleh beliau,” tegas Alexander, saat ditemui harian7.com, Minggu (9/2/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan tanpa adanya kepentingan pribadi yang merusak keharmonisan dalam birokrasi.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid-19, Walikota Depok Bangun Kampung Siaga

Sejalan dengan itu, anggota Fraksi Nasdem Yusup Wibisono, S.H., juga menyoroti peran Sekda yang seharusnya bertindak sesuai regulasi tanpa terpengaruh oleh pihak yang belum memiliki kewenangan resmi.

“Yang perlu dicatat adalah pimpinan yang diikuti oleh Sekda adalah Walikota terpilih yang belum dilantik, bukan pemimpin definitif yang seharusnya diikuti, yaitu Pak PJ,” ujar pria yang akrab disapa Bang Ucup ini.

Baca Juga:  Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi, Selamatkan Potensi Kerugian hingga Rp183 Miliar

Menurut Yusup, langkah yang diambil Sekda dalam kasus ini dapat dianggap sebagai blunder administratif yang berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketegangan dalam pemerintahan daerah. Ia menilai bahwa seharusnya Sekda lebih dulu berkoordinasi dengan PJ Walikota sebelum mengambil keputusan yang berpotensi memicu kegaduhan.

Baca Juga:  Singkong Gatotkaca: Dari Ladang ke Ketahanan Pangan Nasional

Tak hanya itu, Fraksi PDI-P dan Nasdem juga menyoroti tindakan walikota terpilih yang belum dilantik namun diduga mengirimkan orang untuk melakukan pengukuran di rumah dinas yang masih ditempati oleh PJ Walikota. Akibatnya, PJ Walikota memilih pindah lebih awal dari jadwal seharusnya dan kini harus “nglaju” dari Solo.

Menjaga Kondusivitas dan Etika Pemerintahan

Baca Juga:  Si Jago Merah Mengamuk di Proyek Rawamangun: Percikan Las Picu Kebakaran Hebat

Fraksi PDI-P dan Nasdem menegaskan bahwa pemerintahan harus berjalan dengan mengutamakan etika dan sinergi antar-lembaga, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.

“Kami berharap tidak ada lagi tindakan yang hanya mengutamakan egoisme pribadi sehingga merusak jalannya pemerintahan dan mengganggu masyarakat,” tegas mereka.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti yang dikonfirmasi mengenai polemik ini memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

“Otw di jalan, maaf njih,” jawabnya singkat ketika dihubungi harian7.com.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!