HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 22 Miliar, 3 Tersangka Ditangkap

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM – Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka pengedar uang palsu senilai Rp 22 miliar. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (15/6/2024) malam di sebuah Kantor Akuntan Publik di Jalan Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan ketiga tersangka adalah M (pekerja swasta asal Cirebon), YA (buruh harian lepas asal Sukabumi), dan FF (pekerja swasta asal Surabaya). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu, mesin penghitung, mesin pemotong uang, mesin percetakan, dan tinta warna-warni.

“Penggerebekan ini berawal dari laporan warga. Polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya, F, yang mencarikan tempat produksi uang palsu. Ade menjelaskan peran masing-masing tersangka, dengan M sebagai koordinator produksi, FF yang membuat dan menyusun uang palsu, dan Y yang menghitung dan mengemas uang palsu,”jelasnya.

Keempat pelaku kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Polisi masih memburu beberapa tersangka lainnya.

“Dalam penggerebekan, ditemukan sebuah mobil Toyota Hilux berpelat dinas TNI AD,”ungkap Kabid Humas.

Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra menjelaskan bahwa mobil tersebut terdaftar atas nama pensiunan TNI, Kolonel R. Djarot, dan pelat tersebut sudah tidak sah digunakan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka diketahui menjual uang palsu dengan nilai seperempat harga asli. “Otak komplotan ini, Mulyana, membuat uang palsu sesuai pesanan Panji, yang masih buron dan berencana menukar uang palsu saat bank kembali dibuka usai libur Idul Adha pada 19 Juni 2024,”tambahnya.

Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan uang palsu ini rencananya akan ditukar dengan uang asli yang akan dimusnahkan Bank Indonesia.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!