HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polda Kalbar Terus Berupaya Berantas Peredaran Narkotika, Terbaru Bekuk Oknum Kepala Desa

Foto: Dokumen Polda Kalbar.

PONTIANAK | HARIAN7.COM – Polda Kalimantan Barat terus berupaya memberantas peredaran narkotika redaran gelap narkotika di Kalimantan Barat.

Sejak akhir Januari  hingga pertengahan Februari 2023 berhasil mengungkap kasus narkotika.

Terbongkarnya dua kasus baru, yakni oknum kepala desa di Bengkayang dan pasangan suami istri dari Jagoi Babang yang kedapatan membawa sabu, membuat daftar penangkapan narkoba semakin panjang.

Baca Juga:  Tertimpa Pipa Besi Diameter 16 Inci, Seorang Sopir Tewas Ditempat

Menyikapi fakta tersebut, Kapolda Kalbar, Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, mengungkapkan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

Menurut Kapolda, bandar besar atau pelaku peredaran gelap narkotika kerap membujuk korbannya untuk bersedia menjadi kurir dan dijanjikan bakal mendapat imbalan sejumlah uang dengan nilai fantastis.

Baca Juga:  Kelompok Tani MEKAR SARI Dusun Jerukan, Terima Bantuan Rp. 245 Juta

“Mereka (para kurir) ini terkadang ada yang terjebak bisnis tersebut karena kebutuhan hidup. Melihat peluang mendapat komisi besar, sehingga nekat menjadi kurir,” ungkap Kabid Humas.

Polda Kalbar senantiasa mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Sebab itu, masyarakat harus melihat peredaran narkotika ini sebagai siasat dan alat dalam peperangan. Suatu negara bisa hancur dengan masuknya narkoba bertujuan untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga:  Tegas Hadapi Kasus Pengeroyokan Wasit dalam Final Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 2024, Asprov Jateng Keluarkan 10 Putusan Disiplin

“Untuk itu, mari kita bersatu melawan narkoba. Apabila ada aktivitas narkoba di sekitar kita tolong beritahu kami melalui kantor polisi terdekat agar bisa kita tangkap dan diproses demi masa depan bangsa kita yang kita cintai ini,” pungkasnya.(Samuel/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!