Polda Jateng Himbau Masyarakat Hindari Kegiatan Kontra Produktif Malam Takbiran
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | HARIAN7.COM – Polda Jateng mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat kontra produktif saat malam takbiran dalam bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesucian malam Takbiran dan kekhidmatan ibadah menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombespol Satake Bayu, menyampaikan himbauan tersebut di Mapolda Jateng pada Selasa, (9/4/2024) pagi.Kombespol Satake Bayu menyatakan, “Kami himbau masyarakat untuk melaksanakan Takbiran di Masjid, tidak usah melakukan konvoi malam takbiran.
Apalagi melakukan Battle sound yang berpotensi memicu gesekan antar kelompok masyarakat dan mengganggu kekhidmatan malam takbiran. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat mengisi malam takbiran dengan kegiatan produktif dan aktifitas ibadah di masjid atau mushola di sekitar tempat tinggalnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas menekankan bahwa konvoi kendaraan dapat menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.Terkait merayakan malam takbiran dengan menyalakan petasan, Kabidhumas melarangnya karena dapat mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan diri. Hal ini juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana.
“Pembuat, pengedar, dan pengguna petasan bisa dijerat pidana dengan Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Terkait petasan dan bahan peledak, pada operasi Pekat kemarin, sudah ada 36 laporan polisi dengan 81 kasus dan 98 orang tersangka yang diamankan,” tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan