HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi Mulai 4 hingga 17 September 2023

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat mengecek kesiapan dari anggotanya. 

SEMARANG | HARIAN7.COM – Operasi Zebra Candi 2023 resmi diberlakukan. Kegiatan operasi yang berskala nasional ini berlangsung dua minggu, dimulai tanggal 4 hingga 17 September 2023 mendatang. Di Jateng kegiatan ini melibatkan sekitar 2800 personel Polri didukung sejumlah stake holder terkait

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di jalan raya

Baca Juga:  GEGER! Candi Borobudur Diserang Teroris Selepas Subuh Pagi Ini, Seorang Wisatawan Disandera Dalam Simulasi

“Juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Dirlantas, Senin (4/9/2023)

Ditambahkannya, operasi zebra candi akan dilakukan dengan beberapa metode antara lain sosialisasi, edukasi, teguran hingga penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

“Penegakan hukum dilakukan secara humanis, diprioritaskan dengan menggunakan ETLE. Namun demikian tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu,” ujarnya

Jajaran lalu lintas Jawa Tengah, ungkap Dirlantas, mempunyai ratusan kamera ETLE antara lain ETLE statis berjumlah 42 kamera dan ETLE handheld berjumlah 820 kamera.

Baca Juga:  Menjelajah Dunia Energi Terbarukan, Siswa SMP Al Azhar 26 Yogyakarta Kunjungi Pabrik Briket Digdaya

“Kita juga mengoperasikan ETLE drone yang akan kita gunakan dalam operasi ini,” imbuhnya

Terkait sasaran operasi zebra candi 2023, Dirlantas menyebut ada sembilan pelanggaran prioritas, antara lain pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang (cenglu = boceng telu / berboncengan tiga), pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Baca Juga:  Apes! Seorang Perangkat Desa Ditikam Orang Gila

“Termasuk juga dalam hal ini, balap liar,” tandasnya. 

Terkait fenomena balap liar ini, Dirlantas mengaku telah menyusun strategi untuk mengantisipasinya.

Disebutnya, jajaran polisi lalu lintas Jateng telah melakukan patroli dan penempatan petugas pada jam dan lokasi tertentu yang didasarkan pada pengamatan dan anatomi kamtibmas. 

“Jika analisa anatomi kegiatan balap liar itu dilakukan malam hari, maka kita kegiatan patroli pada malam hari. Selain itu, juga dilakukan antisipasi melalui pemantauan CCTV,” pungkas Dirlantas. 

Penulis : Andi Saputra

Editor   : Muhamad Nuraeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!