HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polda Jateng Berhasil Bongkar Jaringan Pengoplos Elpiji

SEMARANG,harian7.com –  Polda Jateng melalui Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) berhasil membongkar jaringan pengoplos elpiji.

“Modus para pelaku memindahkan isi elpiji subsidi 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 Kg. Para pelaku beraksi di berbagai kota meliputi Semarang, Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo,” kata Direskrimsus Polda Jateng Kombes Moh Hendra Suhartiyono, Kepada Media, Kamis (28/3)

Baca Juga:  Jembatan Gantung Karangjengkol Diresmikan Penggunaannya

penangkapan tersebut, lanjutnya, Polisi juga berhasil menyita ribuan tabung dari tiga jenis ukuran. Dlam penggerebekan 3 pelaku ditangkap terdiri Artya Brahman (32), Sugeng Sanjaya (36) Margono (29).

Menurutnya Ketiga tersangka ini merupakan jaringan terpisah di Kota Semarang, sedangkan di wilayah Boyolali dan Sukoharjo merupakan satu jaringan. Modus mereka ini memindahkan isi gas tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 5,5 dan 12,5 kg yang tidak bersubsidi.

Baca Juga:  Partai Demokrat Nomor 14, AHY: Kami ‘S14P’ Perjuangkan Perubahan dan Perbaikan

“mereka mendapatkan tabung 3 kg dengan cara membeli eceran di sejumlah tempat lalu dengan cara konvensional mereka memindahkan ke tabung non subsidi,” ujarnya

Sementara itu, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez mengatakan penangkapan pelaku ini didasari atas laporan masyarakat yang menengarai ada kecurangan saat membeli gas.

Baca Juga:  Pengkhianatan di Balik Lencana, Skandal Cinta Terlarang di Korps Kepolisian Sidoarjo Berujung PDTH

“Bahkan pelaku sudah beroperasi selama satu tahun dan rata-rata sebulan mendapatkan keuntungan Rp30 juta” pungkasnya. (Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!