Pisah Ranjang, Suami di Ngawi Aniaya Istri dengan Parang Hingga Jari Jempol Nyaris Putus
![]() |
Korban saat menjalani perawatan |
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Tragedi rumah tangga terjadi di Dusun Bulaktimun, Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. AR (40), seorang suami, tega menganiaya istrinya, PWT (33), yang berdomisili di Dusun Gamping, Desa Jambean, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Akibat serangan tersebut, jari tangan PWT nyatis putus dan ia mengalami luka parah.
Kronologi Kejadian:
Berdasarkan informasi dihimpun harian7.com, pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, ketika PWT sedang membantu ibunya mencabut benih padi, AR datang dengan membawa parang dan pisau. Tanpa peringatan, AR menyerang PWT berkali-kali. Akibat serangan tersebut, jari dan jempol tangan kiri PWT hampir putus, serta luka di bagian kepala belakang dan punggung.
Korban segera dibawa ke Puskesmas Tambakboyo dan kemudian dirujuk ke RSUD Sragen untuk perawatan intensif. Sementara itu, pelaku didampingi adiknya, RM, menyerahkan diri ke perangkat desa dan kemudian dibawa ke Polsek Mantingan.
Keterangan Warga:
GD, tetangga korban, mengungkapkan bahwa AR dan PWT sudah lama pisah ranjang selama kurang lebih satu tahun. Pada hari kejadian, AR terlihat mengoperasikan traktor di sawah sebelum pulang dan kembali dengan membawa parang dan pisau. AM, adik pelaku, yang melihat AR membawa senjata, berusaha mengejarnya tetapi terlambat menghentikan serangan tersebut.
Tindakan Polisi:
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik penganiayaan ini.
Tinggalkan Balasan