Perpanjangan Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1445 H Ditutup, Kuota Jemaah Haji Reguler Terpenuhi
JAKARTA | HARIAN7.COM – Perpanjangan tahap kedua pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H telah ditutup pada 5 April 2024. Saiful Mujab, Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menyatakan bahwa kuota nasional jemaah haji reguler telah terpenuhi.
“Indonesia tahun ini mendapat total kuota 241.000 jemaah, dengan 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus,”katanya.
Ia menjelaskan, pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap kedua diperpanjang hingga 5 April 2024 karena masih ada sisa kuota yang belum terlunasi.
“Hingga hari terakhir pelunasan, ada 196.272 kuota yang terlunasi, termasuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),”jelasnya.
Meskipun masih ada 17.048, kata dia, kuota jemaah haji reguler yang belum terisi, mereka akan diisi oleh jemaah dengan status cadangan yang sudah melunasi biaya haji.
Saiful Mujab mengharapkan agar semua jemaah yang telah melunasi biaya haji dapat berangkat pada operasional haji 1445 H/2024 M, dengan kloter pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.(Yuan)
Tinggalkan Balasan