HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Perluas Kolaborasi Pengelolaan Sampah Kota, SBI Jalin Kerjasama dengan Pemkab Gunungkidul untuk Pemanfaatan RDF

Jakarta, Harian7.com – Mengawali tahun 2025, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), yang merupakan anak usaha SIG, memperluas kemitraan dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF), melalui penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, Suryananta dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani di Jakarta, Senin, (3/02/2025) disaksikan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko SBI, Ony Suprihartono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Gunungkidul, Dewi Irawaty beserta jajaran Pemkab Gunungkidul.

Diketahui, bahwa Kabupaten Gunungkidul memproduksi sekitar 0,49 kilogram sampah per orang per hari atau lebih rendah dari rata-rata nasional yaitu 0,68 kilogram sampah per orang per hari.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Pemkab Gunungkidul pun telah memiliki regulasi tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Regulasi tersebut bertujuan mengubah paradigma pengelolaan sampah dari material yang tidak bermanfaat menjadi material yang memiliki nilai manfaat lebih untuk mendukung peningkatan ekonomi di masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, Suryananta mengatakan, bahwa kerjasama dengan SBI merupakan salah satu langkah penting dalam upaya mengatasi persoalan sampah di daerahnya.

“Selama ini, Pemkab Gunungkidul telah menjalankan berbagai program pengelolaan sampah yang semakin dinamis dalam varian dan jumlah. Pelibatan masyarakat serta kolaborasi dengan SBI semakin memperkuat upaya kami dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan serta masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Korlantas Polri Selidiki Kecelakaan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang, Truk Diduga Rem Blong

Menjadi pelopor penerapan teknologi RDF di Indonesia, hingga saat ini SBI melalui divisi pengelolaan limbah ramah lingkungannya yang bernama Nathabumi telah menjalin kerjasama dengan sekitar 15 pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia.

Sementara, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Ony Suprihartono dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa kolaborasi antara SBI dan pemerintah daerah merupakan langkah nyata untuk mengatasi permasalahan sampah daerah.

“Tak hanya melalui pembangunan fisik, kami ingin menjadi bagian dari solusi menciptakan kondisi hidup yang lebih baik melalui optimalisasi fasilitas dan teknologi, seperti yang kami lakukan dalam hal pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen,” ujarnya.

Baca Juga:  Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita Tidak Tebang Pilih

Melalui kerja sama ini, lanjut Ony Suprihartono Pemkab Gunungkidul yang telah memiliki tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Wukisari dengan kapasitas 75 ton/hari, diharapkan mampu menghasilkan RDF dalam kisaran 30 ton per hari.

“Kerjasama antara SBI dan Pemkab Gunungkidul ini akan berlangsung selama tiga tahun, di mana RDF yang dihasilkan akan dikirim ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!