HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Kakanwil Kumham Jateng Temui Kapolda Jateng

Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | HARIAN7.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan instansi eksternal.

Teranyar, Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, Senin (02/10/2023).

Pertemuan di ruang kerja Kapolda tersebut merupakan yang pertama dilakukan Tejo Harwanto dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak dirinya dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Kakanwil Jateng pada tanggal 25 September 2023 lalu.

Pembicaraan keduanya lebih ditekankan pada penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia diwilayah Jawa Tengah.

“Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan dari Polri, antara lain masalah pengamanan dan pengawalan di dalam Lapas, ” ujar Kakanwil.

Pembicaraan juga menyentuh koordinasi kedua belah pihak terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Jawa Tengah.

“Intinya tugas Kemenkumham juga bagian dari tugas Polri. Untuk itu mohon masukan dan arahan dari Pak Kapolda, ” lanjut Kakanwil.

Menanggapi hal tersebut,  Kapolda mengatakan jika selama ini koordinasi antara Kemenkumham Jateng dengan Polda telah berjalan dengan baik.

“Sudah berjalan lama (kerjasama) dengan Kumham, tidak hanya soal Lapas, tetapi juga yang lain. Yang penting (saling) koordinasi dan bahkan sudah ada nota kesepahaman (MoU) mengenai penitipan tahanan, ” terang jenderal bintang dua ini.

Khusus terkait penegakan hukum narkoba, baik Kakanwil maupun Kapolda sepakat untuk duduk bersama.

“Diperlukan langkah bersama dalam penegakan hukum peredaran narkoba,” tegas Kapolda menutup pertemuan.

Turut mendampingi Kakanwil, Kabag Program dan Humas, Toni Sugiarto dan Kasubag HRBTI, Hazmi Saefi.

Baca Juga:  Kurang 1 Jam, Tiga Terduga Pelaku Pencurian Mesin Bajak Sawah Dibekuk Polsek Geneng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!