HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Perjuangan Cinta Walau Terpisah Jeruji Penjara, Alfin Nikahi Sang Pujaan Hati Dari Dalam Lapas Kelas 1 Semarang

Laporan: Bang Nur

SEMARANG,harian7.com – Seorang warga binaan  Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, bernama  Alfin melangsungkan pernikahan di dalam lapas, Sabtu (11/06/2022). Pria itu terpaksa melangsungkan pernikahan dibalik jeruji lantaran terlibat kasus kasus narkoba dan sudah hampir empat bulan dia berada di penjara. 

Kasusnya  sudah menjalani sidang, tetapi perkaranya belum diputus. Alfin masih menunggu vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Pernikahannya dengan wanita pujaan hati bernama Oneng  atas izin dari Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, dan sudah mendapat persetujuan dari anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di ruang aula kunjungan “Joglo Ageng”.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Desa Boto Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Air mata Oneng tak dapat terbendung usai selesainya acara Ijab Qobul. Seperti layaknya pengantin lain, Alfin dan Oneng berdandan rapi mengenakan baju adat lurik jawa lengkap dengan blangkon yang dirias oleh petugas Lapas. 

Meski sedikit gugup mengucapkan janji setianya di hadapan Darun selaku penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.

“Ya Alhamdulillah saya senang, bisa diijinkan untuk menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Oneng kurang lebih 2 tahun,”ungkap Alfin.

Baca Juga:  Meriahnya Parade 102 Kendaraan Hias di Solo Meraih Rekor Dunia!

Akad nikah pun berlangsung lancar dengan mas kawin seperangkat alat salat. Pernikahan itu disaksikan pula oleh pihak kedua mempelai dan petugas lapas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Oneng, mempelai wanita mengenakan busana kebaya mengaku sangat bahagia  setelah mendengar janji suci dari sang pujaan hari Alfin.

“Saya terharu. Perjalanan hidup ini tidak akan terputus walau cinta kita terhalang oleh kuatnya jeruji besi, kisah cinta ini tidak akan pudar,” ungkap Oneng.

Baca Juga:  Buntut Postingan di Group FB JSL Terkait Perpanjang SIM Dimasa Pandemi Tidak Bisa, Satlantas Polres Salatiga Tegaskan Jika Keterangan Yang Dituliskan Itu Hoax

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Saptono melalui Humas, Fajat mengatakan, pernikahan di lapas merupakan hak bagi warga binaan selama di lapas. Persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga.

“Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi asal syarat substantif dan administratif terpenuhi,”katanya kepada harian7.com.

“Acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai dan ijin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan,”pungkas Fajar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!