HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Perda Provinsi Nomor 1 Disosialisasikan

Foto pertama Benny Gunawan kepala BNN Provinsi Jawa Tengah.

Laporan: Hakim/Tutut

Editor: Susilo

TEGAL, harian7.com – Sosialisasi Perda Provinsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika berlangsung di Ruang Adipura Kota Tegal, Selasa (23/3) pagi.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa pencegahan peredaran narkotika yang baik adalah di awal sebelum adanya peredaran.

Baca Juga:  Sinergitas Tiga Pilar, Bagi Takjil dan Makanan Kepada Masyarakat

“Bagaimana pencegahan narkotika dapat dilakukan dengan mengetahui titik-titik kelemahan peredaran di masyarakat, seperti antisipasi pengiriman paket ke luar negeri, pengiriman paket diseleksi, imigrasi, di bea cukai sampai pelabuhan,” ujar Wali Kota.

Dedy Yon juga menyampaikan bahwa peredaran narkotika sudah tidak mengenal usia, yang menggunakan bisa dari generasi remaja, anak usia SMP sampai lanjut usia. Dan pemakai narkoba ini bukan orang yang punya duit atau orang kaya, sekarang bercampur.

Baca Juga:  Hendak Jemput Istri, Pria Asal Purbalingga Nyemplung Sungai Bareng Motor Kesayangan

“Saya berharap bahwa BNN selalu ada dimana-mana, baik sebagai agen di tempat hiburan, agen petugas lapas, dan dimanapun tempatnya,” ujar Wali Kota.

Sedangkan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Benny Gunawan mengajakan untuk terus bersinergi dan berkomitmen.

“Kita tahu bahwa narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan dan kita tahu juga bahwa diseluruh lapas maupun rutan di Indonesia ini memang mayoritas tahanan narkoba. Inilah menjadi perhatian kita bersama, harus kita perangi dengan slogan BNN,” ujar Benny Gunawan.

Baca Juga:  Akhir Tahun 2021, Wapres Optimistis Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Lima Kabupaten di Jateng Tuntas

Selain itu, Benny mengutarkan bahwa dengan kehadiran saat ini di kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Nomor 1 Tahun 2021dapat memupus dan melakukan komitmen bersama agar kita bersama-sama sinergi untuk melakukan kegiatan khususnya baik dibidang pemberantasan maupun pencegahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!