HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Penyemprotan Disinfektan Secara Masif, Kapolsek Bergas: Kegiatan kali ini menyasar ke daerah pemukiman rawan Covid-19 dan pertokoan serta pasar

Saat penyemprotan disinfektan.

Laporan: Bang Nur

UNGARAN,harian7.com – Masih belum meredanya wabah Covid 19 di Kabupaten Semarang khususnya, maka berbagai upaya terus dilakukan.

Selain itu masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan guna mengurangi penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Kali ini, Pemerintah Kecamatan Pringapus bersama Polsek Bergas dan Kormil 15/Bergas, serta dari lapisan masyarakat dalam hal ini Ormas, menggelar kegiatan apel bersama di Halaman Kantor Camat Pringapus, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:  Diduga Cemarkan Nama Baik Desa Melalui Medsos, Pemilik Akun Wahyu Mardianto Minta Maaf, Ini Penjelasan Kades Mojorembun

Adapun kegiatan apel tersebut dalam rangka persiapan penyemprotan disinfektan secara masif dan serentak di Wilayah Kecamatan Pringapus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,  Camat Pringapus, Drs Gustomo Hartanto, Kapolsek Bergas AKP Yusi Andi Sukmana, SH MH,Danramil 15/Bergas, Kapten Chk Hardjito, Ka Puskesmas Pringapus, dr Ade Nurmaya, M. Kes, TKSK Dwi. S, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kecamatan Pringapus serta Perwakilan Ormas.

Baca Juga:  Satlantas Polrestabes Semarang Bagikan Ribuan Masker Untuk Pengguna Motor

Usai apel bersama dilanjutkan penyemprotan disinfektan secara masif diwilyah Kecamatan Pringapus.

Kapolsek Bergas AKP Yusi Andi Sukmana, SH MH, mengatakan, penyemprotan disinfektan ini menyasar ke daerah pemukiman rawan Covid-19 di RT 13/I Desa Klepu dan dilanjutkan ke Swalayan dan Komplek Pertokoan, Pasar Pringapus dan Masjid serta Tempat Fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Andri : Dalam mewujudkan tata nilai PASTI, jajaran Rutan Salatiga harus mampu menjaga sikap

“Selain penyemprotan disinfektan juga dilakukan sosialisasi prokes dengan menerapkan 5M,”ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti  Intruksi Bupati Nomor: 14/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro serta sosialisasi Vaksin halal dan aman bagi masyarakat.

“Selama Kegiatan Berjalan dengan Aman, Lancar dan Kondusif,”pungkas Kapolsek Bergas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!