HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Penyelundupan 91 Orang Calon PMI Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi

SUMUT,harian7.com – Ditpolairud Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 91 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen keimigrasian atau ilegal dari wilayah perairan Asahan, Sumut.

Informasi diperoleh dari masyarakat bahwa rencananya sebanyak 91 PMI ilegal dari berbagai daerah itu akan berlayar menggunakan kapal laut menuju Malaysia. Selain itu diamankan juga seorang nahkoda dari tiga orang anak buah kapal (ABK).

Baca Juga:  Pelaku Joki Vaksinasi Covid-19 di Semarang Diamankan Polisi

“Iya benar ada diamankan totalnya 91 orang. Kita hanya membantu pengamanannya sebab yang melakukan operasi ini Ditpolairud Polda Sumut l,” terang Kasatpolair Polres Tanjungbalai, AKP TP Sianturi, Selasa (26/07/22).

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Bekuk Komplotan Begal dengan Modus Kempes Ban

Seluruh calon PMI tersebut diamankan di aula Polres Tanjungbalai. Polisi masih melakukan pendataan identitas mereka seluruhnya. Sementara tekong kapal dan ABK telah ditahan dan masih melakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga:  Geger!! Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Warga Sukabumi Pakai Racun

Petugas kepolisian sampai saat ini belum memberikan informasi lebih lanjut asal daerah para calon PMI yang diamankan dari kapal nelayan tersebut.

“Karena ini ditangani Polda kami hanya membantu pengamanan saja,” jelas AKP TP Sianturi.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!