HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pentingnya Memahami Sanksi Hukum dan Dampak Bahaya Narkoba, Pemdes Bringin Gandeng ICI Jateng Gelar Seminar

Wakil Direktur ICI Jateng Shodiq saat menyampaikan materinya.

Laporan: Muhamad Aryanto

UNGARAN,harian7.com – Kehidupan di era modern yang canggih ini membuat semua hal terasa lebih mudah dilakukan. Hanya berbekal teknologi, hampir semua hal bisa didapatkan, termasuk narkotika dan obat terlarang yang peredarannya semakin terselubung dan rentan dilakukan para remaja.

Dampaknya, tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja yang semakin membuat resah para orangtua. Pasalnya, bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata.

Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada masyarakat terkhusus remaja di setiap daerah.

“Pengguna narkoba akan mengalami ketergantungan atau kecanduan, sakau, penurunan IQ, sehingga akan seperti orang yang linglung dan tidak perduli akan keadaan dirinya sendiri bahkan masyarakat sekitarnya,”kata Shodiq, Wakil Direktur dari Lembaga Sosial Masyarakat Indonesia Corruption Investigation Jawa Tengah (ICI Jateng), saat menyampaikan materinya diacara edukasi hukum tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di Desa Bringin Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang, Sabtu (18/9/2021).

Baca Juga:  BMI PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Memperingati Hari Sumpah Pemuda Bersama Legiun Veteran Republik Indonesia

Dijelaskan Shodiq, kalau seseorang sudah kecanduan narkoba, maka tidak mau mendengarkan nasihat dari orang lain dan dia akan bertindak sesuka hati, sehingga bisa kemungkinan melakukan tindak kejahatan dan kriminal.

“Dia atau pengguna narkoba bisa saja melakukan perbuatan kriminal, karena dia halusinasi. Maka kalau sudah halusinasi perlu diwaspadai, karena ini bisa memicu seseorang melakukan tindakan di luar keinginan,”terang Shodiq.

Saat ditemui harian7.com usai acara, Shodiq yang juga sebagai pemateri mengatakan, Dewasa ini narkoba telah menjadi momok bagi masyarakat dan pemerintah sebagai sesuatu yang sangat membahayakan. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya (narkoba) dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah global yang mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Baca Juga:  Menunda Haji, Menggapai Berkah: IPDA Bakti Nurcahyo, Polisi yang Membuka Jalan Ilmu Agama bagi Anak Desa

“Menyikapi permasalahan tersebut pembinaan hukum dan penyuluhan hukum di kalangan masyarakat perlu dilakukan agar mereka dapat lebih mengerti dan memiliki daya tangkal terhadap narkoba,”ungkap Shodiq.

Disampaikannya, salah satu metode pendekatan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian pada masyarkat ini, kami ICI Jateng memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan pendekatan partisipatif ditengah masyarakat.

“Ya.. pencegahan penyalahgunaan narkotika dan perubahan sikap dalam berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Maka kita secara bersama sama harus mengingatkan,”tandas Shodiq.

Kades Bringin Zamzuri ditemui harian7.com disela acara mengatakan, ia sangat menyambut baik kegiatan ini dengan tujuan untuk bersama sama memerangi narkoba. “Pada acara seminar ini, kita mengundang pengurus PKK dan pengurus karang taruna dari berbagai dusun yang ada di wilayah pemerintahan  Desa Bringin, karena masih masa PPKM sehingga tidak bisa mengundang banyak orang,”ucapnya.

Baca Juga:  Imam Badarudin Jabat Plt. Inspektur Kota Tegal

Pada kesempatan ini, ia mengucapkan  banyak terima kasih kepada semua pihak,baik kepada masyarakat,kepala Dusun (KaDus) dan juga ketua RT / RW yang ada di wilayah Desa Bringin yang telah berkenan hadir di acara seminar tersebut. Ucapan yang sama juga kami ucapkan kepada LSM ICI Jateng yang mama dalam acara seminar ini sebagai narasumber yang kiranya mau berbagi ilmu.

“Kami berharap usai mengikuti seminar ini, kepada pengurus-pengurus yang hadir, baik dari PKK maupun karang taruna, nantinya bisa menyampaikan kepada masyarakat khususnya yang ada di Desa Bringin,tentang bahaya Narkoba dan aspek Hukum seperti yang di sampaikan oleh para Narasumber pada acara seminar tersebut,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!