HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pengurus Pokdarkamtibmas dan Da’i Kamtibmas 2022-2025 Kabupaten Semarang Dikukuhkan, Ini Harapan Kapolres

 Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran 

UNGARAN,harian7.com – Pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan Da”i Kamtibmas, dikukuhkan Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, Rabu (27/7/2022) di Gedung Bujono Loko Paudni Ungaran.

Dikukuhkannya Pokdarkamtibmas ini, mengingat peran serta tokoh agama dalam menjaga Harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten  Semarang sangat diperlukan dalam rangka untuk membantu tugas pokok fungsi kepolisian terutama jajaran Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas sumbangsih dari tokoh agama dan element masyarakat. 

“Polres Semarang mengucapkan terimakasih atas sumbangsih dari para tokoh agama dan element masyarakat dikabupaten  Semarang selama ini, sehingga kita lihat bersama situasi  yang  kondusif adem ayem,”ucap AKBP Yovan. 

Baca Juga:  Event Kreatif Fashion Show Dari Desa Lahirkan Model-Model Berbakat Dari Pedesaan dan Panti Asuhan di Kecamatan Jambu

AKBP Yovan  berharap dengan terbentuknya pengurus Pokdarkamtibmas dan Da”i Kamtibmas, selain menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif juga dapat menciptakan situasi aman damai mendekati tahun politik 2024 di lingkungan mulai tingkat RT hingga tingkat Kabupaten. 

“Dengan adanya berbagai unsur yang bekolaborasi dalam kelompok ini, besar harapan saya  dapat mewujudkan menjaga kabupaten  Semarang yang damai berdampingan saling toleransi antar pemeluk agama,”tambah  Kapolres.

Kasat Binmas AKP Yantoro Toyib menjelaskan, dalam Kegiatan tersebut dihadiri Ketua MUI , ketua FKUB,  kepala Kesbangpol dan  ketua DPC Organisasi keagamaan, dengan narasumber perwakilan dari Kementrian Agama RI. Sedangkan anggota Pokdarkamtibmas  juga terdapat Pengaraca/Advokat, LSM dan wartawan.

Baca Juga:  Pemkab Batang Beserta Jajarannya Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana

“Kami berharap dengan terbentuknya pengurus Pokdarkamtibmas dan Da”i Kamtibmas, bisa membantu tugas kepolisian, karena  tugas keamanan tidak  semuanya menjadi tugas dari Polri,  namun diharapkan masyarakat juga terlibat,  jika ada masalah kecil dilapangan  bisa diselesaikan secara  restorative justice,   dengan tetap melibatkan unsur kepolisian,” kata Toyip.

Senada dengan Kasat Binmas , Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Semarang , Much Chlizin mendukung  dilakukannya restorative justice  “saya berharap dengan terbentuknya Pokdar Kamtibmas, kedepan  bisa diterapkan RJ,   anggota kami terdiri dari berbagai profesi seperti Advokad dan praktisi hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama juga  Wartawan,”ungkap Much Chlizin. 

Baca Juga:  Police Scoot Polda Jateng Comunity Peduli, Impian Bagong Ingin Perbaiki Rumah Akhirnya Terwujud

Menurut Much Chlizin, kehadiran Pokdarkamtibmas  dibentuk untuk  ikut berperan aktif dalam memberikan penyuluhan dan juga pemahaman hukum kepada masyarakat, bahkan atas saran dari Kapolres melalui kasat Bimas  Yantoro Toyib  nantinya juga bisa dibentuk di tingkat kecamatan maupun desa.

 “Diharapkan apabila ada persoalan hukum Pokdarkamtibmas bisa berperan aktif untuk  bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut melalui mekanisme penyelesaian ke keluargaan/ restorative justice,” tambahnya.

Ia menambahkan nantinya Pokdarkamtibmas juga  akan berperan aktif dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan  prinsip serva ordinem et ordo serbabite (layani peraturan maka peraturan akan melayanimu) dengan memegang teguh  slogan “kenali hukum, jauhi hukuman”.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!