Pengadilan Negeri Surabaya Sepi, Hakim Serentak Tunda Sidang untuk Dukungan Kesejahteraan
Ilustrasi.(Istimewa) |
Laporan: Ninis | Kontributor Surabaya
SURABAYA | HARIAN7.COM – Dalam langkah yang mencuri perhatian, sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan untuk menunda persidangan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan solidaritas hakim se-Indonesia.
Aksi yang berlangsung mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 ini menyebabkan suasana PN Surabaya tampak lebih sepi dibandingkan hari-hari biasanya pada Senin (7/10/2024).
Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal, mengungkapkan bahwa antara 50 hingga 70 hakim terlibat dalam aksi ini untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka, terutama di wilayah Surabaya.
“Banyak persidangan yang ditunda hari ini sebagai bagian dari gerakan solidaritas. Meski demikian, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa, kecuali untuk beberapa persidangan yang memang harus ditunda,” jelas Alex saat ditemui di lokasi.
Meskipun banyak sidang yang ditunda, ada beberapa yang tetap dilanjutkan, seperti perkara gugatan sederhana dan praperadilan, yang memiliki tenggat waktu tertentu atau telah dijadwalkan sebelum aksi solidaritas ini dimulai.
“Sidang-sidang yang sifatnya mendesak atau memiliki batas waktu ketat tetap berjalan,” tambahnya.
Para hakim yang terlibat dalam gerakan ini memiliki beberapa opsi untuk melaksanakan aksi solidaritas. Mereka bisa memilih untuk mengambil cuti penuh, tidak menghadiri persidangan, atau mengosongkan jadwal tanpa harus mengambil cuti resmi.
“Bagi yang memilih cuti, mereka bisa hadir dalam aksi di Jakarta, sementara yang tidak bisa cuti hanya menunda sidang tanpa menghadiri ruangan,” imbuh Alex.
Aksi solidaritas ini tidak hanya mengungkapkan dukungan terhadap sesama hakim, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan nasional yang lebih besar untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak hakim di seluruh Indonesia. Dengan langkah ini, para hakim berharap suara mereka dapat didengar dan direspons dengan serius oleh pihak-pihak terkait.(*)
Tinggalkan Balasan