HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Penambahan Kuota Haji 2024 Jawa Tengah dan Rencana Embarkasi Baru di Demak, Langkah Strategis untuk Mengurangi Daftar Tunggu

SEMARANG | HARIAN7.COM – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengumumkan penambahan kuota haji sebanyak 3.000 orang jemaah untuk tahun 2024. 

Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk mengurangi daftar tunggu masyarakat, mengingat hingga saat ini terdapat 880.522 calon jemaah haji asal Jateng dengan perkiraan masa tunggu mencapai 31 tahun.

Nana menyatakan, “Masalah haji ini menjadi isu sentral tiap tahun, sehingga pelayanan terhadap haji harus ditingkatkan,”katanya usai kunjungan reses Komisi VIII DPR RI, Nana juga mendukung pembangunan embarkasi baru di Jateng. 

Baca Juga:  Kisah Ardi, Atlet Segudang Prestasi Hingga Perjuangan Harumkan Nama Kota Salatiga

Lokasi yang dibidik berada di wilayah Kabupaten Demak, dianggap strategis untuk melayani jemaah haji di wilayah pantura hingga bagian tengah Jawa Tengah.

Ketua Tim Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa Jawa Tengah merupakan daerah kedua dengan jumlah jemaah haji tertinggi di Indonesia setelah Jawa Timur. Oleh karena itu, dia mendukung penambahan kuota sebesar 3.093 jemaah di Jawa Tengah untuk tahun 2024.

Baca Juga:  Polres Semarang Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Candi 2023, Ini Himbauan Kapolres Semarang

Wachid menyampaikan bahwa biaya haji tahun 2024 sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama, dengan angka Rp56 juta yang ditanggung oleh masing-masing jemaah. 

Sebelumnya, usulan biaya sebesar Rp105 juta turun menjadi Rp93 juta atas permintaan DPR, dengan bantuan 40 persen dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal ini membuat jumlah yang harus dibayar setiap jemaah menjadi sekitar Rp31 juta setelah memanfaatkan tabungan pribadi sebesar Rp25 juta.

Baca Juga:  Kontroversi Terkait Penggantian Nama Lapangan Pancasila, DPC APSI Salatiga : Untuk Menjaga Kebinekaan, Maka Salatiga Perlu Mempunyai Icon

Wachid menyoroti pentingnya virtual account dengan rata-rata setiap jemaah haji Rp2 juta untuk mempermudah pelunasan, sehingga total pembayaran yang harus dibayarkan oleh jemaah haji menjadi Rp29 juta.

Laporan: Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!