HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C Ilegal, Dorong Pengelolaan Pertambangan Berkelanjutan

SEMARANG | HARIAN7.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya. Hal ini diungkapkan setelah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:  Warga Kecandran Tolak Pembukaan Kafe VIP, Pengelola Bantah Isu

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen galian C di Jawa Tengah beroperasi tanpa izin. “Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

Dengan Raperda ini, Nana berharap dapat tercipta pembangunan berkelanjutan yang tetap mendukung pengembangan infrastruktur dan melindungi lingkungan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam pengelolaan pertambangan, termasuk penggunaan tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri.

Baca Juga:  Pengajian Umum Isra’ Mi’raj di Masjid Agung Demak, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menambahkan bahwa kewenangan perizinan kini sudah dilimpahkan ke pemerintah provinsi, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Tragedi Cinta Berujung Maut di Surabaya: Perempuan Muda Tewas Dicekik Pasangannya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!