HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pemprov Jateng Keluarkan Rekor 43.569 Perizinan di 2023, Digitalisasi Pelayanan Menjadi Kunci Keberhasilan

Laporan: Andi Saputra

Editor: Shodiq

SEMARANG | HARIAN7.COM – Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menerbitkan rekor sebanyak 43.569 perizinan di berbagai sektor, mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 28.511 perizinan. 

Penyelenggaraan pelayanan perizinan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapatkan penilaian sangat baik, mencapai 94 dalam evaluasi pusat.

Baca Juga:  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pabrik Roti Maju di Salatiga Terbakar

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyatakan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang telah terbukti baik. Proses perizinan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi teknis dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jateng.

“Digitalisasi menjadi kunci utama keberhasilan, dengan sebagian besar perizinan diproses melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP Jateng),”kata Nana.

Baca Juga:  Pastikan Kondisi Aman dan Sehat, Kapolres Salatiga Cek Ruang Tahanan

Nana juga mendorong OPD untuk terus berkoordinasi dengan kementerian terkait perizinan dan menangani permasalahan hukum dengan cepat dan berjenjang.

Dari total perizinan, sektor lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) mendominasi dengan 28.578 perizinan, diikuti sektor kelautan dan perikanan (6.992) serta ketenagakerjaan (1.970). 

Baca Juga:  Stand Kedai Samsat Dipersiapkan Untuk Pengunjung Jateng Fair 2018

“Mayoritas perizinan masuk melalui OSS-RBA, mencapai 40.910 perizinan. Komitmen Pemprov Jateng untuk memberikan pelayanan perizinan yang lebih baik di masa depan menjadi sorotan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan perizinan,”jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!