Pemotongan Tumpeng Tandai Annyversary Ke 2 Redkar Cilacap
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP, Harian7.com – Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Cilacap rayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke 2 dalam suasana gembira dan damai.
Annyversary ke 2 diawali acara seremoni dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Cilacap, Drs. Sadmoko Danardono diberikan kepada Ketua Redkar Cilacap, Mustangin Mulyana, Minggu (27/10/2024).
Ketua Redkar Cilacap, Mustangin Mulyana menyampaikan, bahwa ini dalam rangka ulang tahun Redkar Kabupaten Cilacap yang ke 2 di tahun 2024. Harapannya ke depan Redkar sebagai relawan pemadam kebakaran bisa menjadi solusi bagi pemerintah, dan dunia usaha.
“Kebakaran bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan menimpa siapa saja,” katanya di gedung Arga Kencana, Kelurahan Gunungsimping, Cilacap.
Apalagi, lanjut Mustangin Kabupaten Cilacap sangat luas juga sebagai kota industri tentunya relawan pemadam kebakaran bisa menjadi solusi bagi pemerintah, dan dunia usaha. Di dunia industri perdagangan sampai ke pasar tradisional dan UMKM, karena dengan kekuatan relawan pemadam kebakaran ini respon time sekaligus akan mampu mengurangi resiko kerugian yang besar maupun jatuhnya korban jiwa ketika terjadi musibah kebakaran.
“Damkar Kabupaten Cilacap selama ini ada sinergi dengan beberapa perusahaan swasta maupun BUMN. Acara ini juga didukung CSR seperti Pertamina, Solusi Bangun Indonesia (SBI), PLN Indonesia Power Jateng 2, PT.S2P dan Pelindo, dimana diharapkan dari kegiatan HUT Redkar akan membentuk sinergi antara Redkar dan CSR. Redkar bisa menjadi kekuatan serta pendudukung dunia industri dan usaha di Kabupaten Cilacap,” jelasnya.
Mustangin juga menambahkan, bahwa Kasatpol PP, bapak Sadmoko memberi apresiasi atas kiprah Redkar Kabupaten Cilacap, beliau tadi menyampaikan akan berjuang bagaimana di tahun 2026 akan banyak perhatian dan kebijakan karena anggaran tahun 2025 sudah ditetapkan.
“Di tahun 2026 banyak perhatian dari pemerintah dan disini Redkar akan banyak dilibatkan dalam Diklat bahkan sampai ke Inspeksi Mendadak (Sidak) ke perusahaan perusahaan maupun ke pertokoan terkait dengan proteksi kebakaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, kami sangat mendukung inovasi yang tadi disampaikan pak Kasatpol PP, kedepan akan bekerjasama dengan kantor perijinan setiap pengajuan ijin pembangunan gedung harus dilengkapi dengan proteksi kebakaran.
“Ini sangat penting karena proteksi kebakaran hal yang tidak bisa diabaikan dan harus ada,” tegas Mustangin.
Kami juga berharap, imbuhnya perusahaan perusahaan besar maupun yang kecil sekalipun yang disitu banyak karyawan dan banyak mengundang masyarakat bisa ada pemadam kebakaran dan penyelamatan di dalamnya dan bisa kerjasama sinergi dengan Redkar. (*)
Tinggalkan Balasan