HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pemkab Temanggung Berikan Pelatihan Ketrampilan Kerja Kepada Warga Korban PHK

Kepala Dinperinaker Kabupaten Temanggung Agus Sarwono secara simbolis memakaikan seragam kepada salah satu peserta pelatihan sebagai tanda dibukanya kegiatan.

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM  – Pelatihan keterampilan kerja kepada warga korban PHK diberikan Pemkab Temanggung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker).

Kepala Dinperinaker Kabupaten Temanggung Agus Sarwono mengatakan, pelatihan keterampilan kerja ditujukan untuk menambah kapasitas dan kualitas pekerja, sehingga bisa sebagai modal untuk mencari pekerjaan di tempat lain.

“Bermodal keterampilan yang diperoleh, diharapkan bisa untuk membuka lapangan kerja atau membuka usaha mandiri produktif sendiri,” kata Agus Sarwono, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:  Kegiatan Penerbitan Dokumen Akta Kelahiran Tandai Peringatan Hari Gerak Bhayangkari ke 57 di Kep. Selayar

Ia mengatakan, saat ini mereka yang mendapatkan pelatihan persentasenya sangat kecil, jika dibandingkan dengan jumlah pekerja yang di PHK.

Agus Sarwono menyampaikan, terdapat 11 paket pelatihan pada tahun 2023. Per paket atau satu kelas berisi 16 orang. Pelatihan yang diberikan sendiri antara lain memasak atau kuliner, menjahit dan teknik untuk perbengkelan.

“Pemerintah membantu bagi para korban PHK dengan pelatihan di BLK. Belum ada bantuan yang lain,” imbuhnya.

Baca Juga:  Delegasi Indomalphi Kunjungi JCLEC

Ia mengemukakan, untuk anggaran dalam pelatihan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Temanggung.

Meski ada kenaikan UMK pada 2023, namun belum dirasakan pekerja di Temanggung, sebab sektor industri pada awal tahun masih lesu, sehingga pekerja belum mendapat upah sesuai UMK. Bahkan ada perusahaan yang menerapkan ‘no work no pay’.

Menurutnya, penyebab sektor industri lesu, karena faktor global, sehingga perusahaan tidak mendapat order untuk produksi. Alhasil, mereka tidak operasional.

“Pekerja menunggu di rumah. Mereka dipanggil, jika ada pekerjaan untuk menyelesaikan pesanan,” terangnya.

Baca Juga:  Laka JLS : Tabrak Yamaha R15, Pengendara Honda Vario Tewas

Agus Sarwono mencontohkan, PT. Sumber Makmur Anugrah (SMA) Textile telah mengurangi banyak karyawan. Saat ini, hanya sekitar 20 orang yang bekerja. Alasannya, perusahaan kolaps dan sudah tidak mampu lagi membiayai, sebagai akibat penjualan menurun.

Dikemukakan, perusahaan lain di Temanggung mengalami hal yang nyaris sama. Hal ini berdampak tidak diupahnya karyawan sesuai dengan UMK.

Sebagai informasi, UMK Tahun 2023 sebesar Rp2.027.569,32 atau naik Rp139.737,21 dari UMK tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!