Pemkab Semarang Bebaskan Sejumlah Pembayaran Retribusi
![]() |
Bupati Semarang H Mundjirin didampingi Wakil Bupati H Ngesti Nugraha dan Ketua DPRD Bondan Marutohening, saat memberikan keterangan pers. |
Laporan: Heru Santoso – Editor: M.Nur
UNGARAN, harian7.com – Menghadapai masa pandemi Covid-19 sekarang ini, Pemkan Semarang memberikan keringan pembayaran beberapa retribusi kepada masyarakat. Bahkan ada pembayaran retribusi yang dibebaskan serta ada keringanan pembayaran retribusi seperti pajak hiburan. Demikian dikatakan Bupati Semarang dr H Mundjirin ES SpOG didampingi Wakil Bupati H Ngesti Nugraha SH MH dan Ketua DPRD Bondan Marutohening dalam keterangan pers kepada wartawan di Ungaran, Kamis (16/04/2020).
“Kebijakan Pemkab Semarang memberikan pembebasan pembayaran retribusi ini, harus dilakukan demi pelayanan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sekarang ini. Selain itu, menanggapi himbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo yang meminta kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Jateng untuk dapat memberikan keringanan pembayaran retribusi kepada masyarakat pada saat pandemi Covid-19. Sekali lagi, kebijakan ini semata-mata untuk meringankan benan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19,” jelas H Mundjirin.
Baca juga:
Pemkot Salatiga Akan Fasilitasi dan Menanggung Biaya Pemindahan Jenasah Almarhum Edy Sarwono
Dengan adanya kebijakan pembebasan retribusi ini, konsekuensinya pendapatan asli daerah akan mengalami penurunan. Tetapi, hal ini harus dilakukan dan harapannya wabah Covid-19 segera berakhir sehingga situasi dan kondisi perekonomian akan kembali pulih.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyatakan, bahwa pihaknya juga meminta kepada PDAM Kabupaten Semarang untuk dapat memberikan keringanan pembayaran tarif khususnya untuk pelanggan golongan tertentu. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat atau pelanggan golongan tertentu di tengah wabah Covid-19 sekarang ini, yang entah kapan akan selesai.
“Harapan kami, PDAM Kabupaten Semarang dapat memberikan keringanan pembayaran tarif untuk golongan tertentu. Langkahnya ini akan sangat membantu dalam meringankan beban pelanggan atau masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan.
Ditambahkan, para “wakil rakyat” bersama dengan pegawai Sekretariat DPRD sedang mengumpulkan donasi hingga waktu satu bulan. Setelah donasi itu terkumpul, akan diserahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Harapannya, bantuan yang nantinya akan disalurkan itu tidak salah sasaran. (*)
Tinggalkan Balasan