HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pembeli Solar Dengan Jerigen Di POM Bensin Grabag Ditemukan Tidak Dilengkapi Surat Rekomendasi

Pembeli solar di SPBU Grabag yang tidak dilengkapi surat rekomendasi dan mengisi sendiri kedalam jerigen. 


MAGELANG, harian7.com
– Penjualan bahan bakar minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi perlu pengawasan yang ketat karena hal itu bisa saja disalah gunakan oleh pengelola utamanya operator maupun pelanggan. 

Seperti yang terjadi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44 561 10 yang berada di Jl. Raya Grabag No.499, Susukan, Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang. Karena ada seorang pembeli menggunakan jerigen dan mengisi sendiri.

Baca Juga:  Kejari Purbalingga Berikan Bantuan Kepada Bocah Yang Disekap dan Dirantai, Begini Kondisinya

Hal ini mengundang kecurigaan Muchammad Rochmadi dari Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) yang pada hari Rabu (18/7/2022) juga turut membeli BBM di tempat itu, setelah ditanyakan, surat rekomendasinya yang bersangkutan mengaku tidak membawanya dan tampak kebingungan. Setelah di telisik, orang tersebut bernama Budi beralamat di Dusun Canggalan, Desa Ngasinan, Kecamatan Grabag dan memang tidak mempunyai rekomendasi maupun ijin dari Dinas terkait. 

Baca Juga:  LCKI Salatiga Gelar Aksi Dukungan Kepada TNI - Polri Copot Baliho HRS, Joko Tirtono SH: Langkah Tersebut Dinilai Tepat

Mendapati hal itu, selanjutnya Rochmadi menanyakan kepada petugas yang bekerja disitu dan berniat klarifikasi kepada pengelola namun saat itu petugas tersebut mengatakan bahwa pengelola tidak ada di tempat. 

“Selanjutnya pada sore hari saya mendatangi kantor atau lokasi dan ditemui oleh pengawasnya. Dalam keteranganya pengawas tersebut mengaku mengenal orang tersebut sering membeli solar di tempat ini,” Terangnya.

Baca Juga:  Hasil Test Kesehatan Warga Jurug Getasan, Semuanya Negatif Virus Corona

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, apabila pembelian BBM menggunakan jerigen harus disertai surat rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

Sementara petugas yang mengaku sebagai pengawas yaitu Tafrikan, saat ditemui mengatakan jika orang tersebut memang sudah sering membeli solar di tempat ini.

“Saya tau orang tersebut sering membeli solar ditempat ini walau saya tidak tau nama dan alamatnya,” Jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!