HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pembangunan Kios Dilahan Milik PT KAI di Depan Pasar Bringin Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Begini Jelasnya?

Laporan: Bang Nur

UNGARAN,harian7.com – Poses  pembangunan kios di Desa Bringin Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang, tepatnya depan Pasar Bringin diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Adapun bangunan kios tersebut berada di lahan PT KAI.

Kabar ini santer beredar dikalangan Forkopimcam setempat serta masyarakat.

Baca Juga:  Bina Masyarakat, Ansor Kumpulrejo Adakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Camat Bringin, Muh Taufik saat dikonfirmasi harian7.com, perihal tersebut Rabu, (29/6/2022) mengatakan bahwa terkait pembangunan kios tersebut pihak kontraktor sudah datang ke kantor kecamatan.

“Sudah datang ketempat kami dan bangunan sudah proses berjalan,”katanya.

Ditanya soal perizinan, Taufik mengungkapkan jika proses perizinan sudah berjalan. Selain itu,  surat dari KAI juga sudah masuk proses.

Baca Juga:  Dikembalikan Kelokasi Semula, Dinas Pasar Salatiga Ancam Akan Terapkan Ganjil Genap Jika Pedagang Pasar Pagi Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Sementara, kontraktor proyek kios, Zeni saat dikonfirmasi harian7.com, mengatakan jika proyek pembangunan kios sudah mengantongi izin.”Waalaikumsalam, alkhamdulilah izin ada semua sudah saya serahkan sama kuasa hukum kami,”ungkapnya.

Kabid Cipta Karya DPU Kabupaten Semarang, Agung Pangarso saat dikonfirmasi harian7.com mengatakan, jika terkait perizinan sedang dalam proses. 

Baca Juga:  Inalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 4 Orang Dalam Keluarga Besar Ponpes Nurul Hasan Geger Tegalrejo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

“Sedang mengajukan dan sedang kami proses,”ungkapnya.

Saat ditanya apakah diperbolehkan ketika PBG sedang dalam proses namun proyek pembangunan sudah berjalan, Agung mengungkapkan jika itu diperbolehkan.

“Diperbolehkan, bahkan bangunan sudah berdiri tetap kita layani, namun harus sesuai ketentuan,”jawabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!