HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pelaku Perampas HP Anak Sekolah Yang Selama Ini Meresahkan di Bekuk Polisi

UNGARAN,harian7.com – Perampasan disertai kekerasan kembali terjadi lagi, Senin (6/8) siang saat jam pulang sekolah.

Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho, melalui Kapolsek Ungaran, AKP Kuwat Slamet, menuturkan, “Modus kali ini masuk dalam pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan cara merampas,”Ungkapnya, saat Gelar Perkara di Mapolres Semarang, Jumat (10/8/2018) kemarin.

Baca Juga:  Kasus Perjudian dan Pencabulan Paling Menonjol Di Cilacap

Tersangka Mandala Putra Pratama (19) warga Sambiroto XI RT 03 RW 07 Kelurahan Sambiroto Semarang, berhasil ditangkap dirumahnya, hari Rabu (8/8) pagi.

“Modus kali ini saat tersangka merampas barang korban di Lapangan depan Masjid Al Mabrur Asmara, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur, dengan berpura-pura bertanya dan membuka aplikasi Goegle Map dimana alun-alun Bungkarno Ungaran dan akhirnya di rampasnya Hp tersebut, hingga korban sempat berteriak-teriak minta tolong dan pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha mio warna biru muda dengan nopol H 2204 KS dan menggunakan helm merah muda,” terangnya.

Baca Juga:  Tiga Anggota Purna Tugas, Wakapolres Semarang Berikan Penghargaan

“Dengan menghimpun dan pengumpulan data melalui saksi-saksi dengan mengetahui ciri-ciri pelaku, maka dari Polsek Ungaran bersama Satreskrim Polres Semarang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di rumahnya Tembalang Semarang, dua hari selang waktu kejadian,” tambahnya. (Rie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!