HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pelaku Joki Vaksinasi Covid-19 di Semarang Diamankan Polisi

Pelaku joki vaksinasi covid-19 berhasil diamankan polisi. Foto (Andi Saputra/harian7.com). 

SEMARANG, Harian7.com – Seorang wanita DS (41) warga Semarang Utara berhasil diamankan Polisi karena kepergok menjadi pelaku joki vaksinasi Covid-19.

Dengan bekal bawa kartu identitas yang berbeda dia diimingi imbalan Rp500.000 jika berhasil mendapatkan suntik vaksin.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dugaan kasus joki vaksinasi itu terungkap di Puskesmas Manyaran Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Senin 3 Januari 2022  pukul 08.00 WIB. Praktik itu tak berjalan mulus ketika petugas Puskesmas curiga ada yang tidak beres.

Baca Juga:  Bawa Sabu, Nunung dan Suaminya Diamankan Sat Res Narkoba Polres Wonosobo

“Telah ditemukan seseorang dengan identitas DS yang hendak melakukan vaksinasi, namun saat dilakukan screening antara fisik dan identitas berbeda,” ujarnya, kepada media, dihalaman Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/12).

Menurutnya, petugas yang curiga dengan hal itu lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat. Polisi yang mendatangi tempat kejadian lalu melakukan penyelidikan.

“Hasilnya DS mengakui memang menjadi joki dengan imbalan Rp500.000. Dia disewa seorang perempuan berinisial CL dan IO sebagai perantara,” jelasnya. 

Baca Juga:  Bejat!! Seorang Paman di Purbalingga Rudapaksa Ponakan Yang Masih Dibawah Umur

Dia menambahkan, Ketiga perempuan telah diamankan oleh pihak Kepolisian, mereka terancam pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang penyakit wabah menular junto pasal 53 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukuman selama 1 tahun, namun Kepolisian tidak menindaklnjuti karena bisa diselesaikan secara mediasi. Namun kasus itu berakhir mediasi sebab peristiwa itu belum terjadi. Pelaku CL juga akhirnya mau divaksin,” ucapnya. 

Sementara hasil pemeriksaan IO menyebutkan bahwa CL mengaku telah mendaftar vaksinasi melalui Aplikasi Victori sesuai jadwal Senin, 3 Januari 2022. Namun dia tidak bisa hadir karena punya penyakit.

Baca Juga:  Tiga Kali Mencuri, Pria di Purbalingga Diamankan Polisi

Sedangkan CL mengaku terpaksa memakai jasa joki karena sering bepergian luar kota dan harus sudah divaksin untuk mengisi data di aplikasi PeduliLindungi.

“Saya sudah pernah kena Covid-19 dan punya penyakit komorbid. Dari situ saya berasumsi saya tidak perlu divaksin karena tubuh saya sudah kebal. Akhirnya saya pakai joki,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!