HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pelajar Terlibat Perang Sarung di Salatiga Disanksi Sungkem Kepada Orang Tua, Bikin Haru?

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Agar tidak mengulangi perbuatanya, 25 pelajar yang terlibat perang sarung dikenakan sanksi sumkem dan meminta maaf kepada guru dan orang tua terutama ibu kandung.

Sanksi itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku perang sarung yang sebagian besar merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam pelaksanaanya, Sat Binmas Polres Salatiga mempunyai cara pembinaan yang ampuh yaitu memanggil guru dan orangtuanya di Open Garage Work Space Polres Salatiga (OGWS), Selasa (27/03/2023). 

Kasat Binmas Polres Salatiga AKP Ririh Widiastuti dihadapan ortu, guru dan siswa yang terlibat perang sarung menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah. Karena salah maka agar meminta maaf kepada orang tua terutama Ibu  yang telah mengandung kalian, dengan susah payah melahirkan kalian dengan taruhan nyawa, tolong bila akan melangkah pikirkan terlebih dulu akibatnya.

Baca Juga:  Apel Operasi Pengecekan Kesiapan Satuan Yonif R 408 Suhbrata Berjalan Lancar

“Jangan terpengaruh oleh teman lainnya. Kasihan orang tua kalian yang telah merawat, membiayai sampai saat ini tidak sedikit, orang tua berjuang untuk anak,”kata AKP Ririh menasehati.

Sekali lagi, lanjut AKP Ririh meminta kepada orang tua agar setelah ini agar anak anak setiap hari sekitar pukul 22.00 wib sudah berada di rumah. Berikan pembelajaran tentang  keimanan sesuai agamanya.

Baca Juga:  Lanal Cilacap Gandeng PT S2P Cilacap Bentuk Rumah Sidat

“Anggaplah anak sebagai teman/sahabat sehingga dalam proses mencari jati dirinya tidak dijalan yang salah. Sebagai generasi penerus tolong kalian patuhi hukum yang berlaku baik tertulis dan tidak tertulis (Norma) yang mengikat dan berlaku di masyarakat,” ucap AKP Ririh.

Sementara itu,  Kasat Reskrim AKP M. Arifin menekanan bahwa jadikan hal ini pelajaran yang berharga,  jadikan  ini yang pertama dan terakhir. Jika di kemudian hari masih terjadi lagi maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Sebanyak 60 Anak Ikuti Sunatan Massal PHBI

“Kejadian ini merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah dan kepolisian. Kita harus mengambil peran masing-masing sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam membina, mendidik anak agar mampu menjadi  generasi penerus bangsa  yang patut dibanggakan,”tandas AKP M Arifin.

Ibu Nur salah satu orang tua mengcupkan terimakasih atas arahan dan bimbingannya.”Terimakasih bapak Ibu Polisi di Polres Salatiga, sehingga anak-anak kita menyadari kesalahannya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, ungkap Nur,”tutur Nur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!