HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pedagang Eceran di Argomulyo Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg, Pembeli Kesulitan Mendapat Pasokan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Kebijakan pemerintah yang resmi menghapus sistem pengecer dalam penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram mulai 1 Februari 2025 menuai keluhan dari pedagang gas eceran di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Mereka kini kesulitan mendapatkan pasokan gas dari agen, sehingga stok di warung-warung kelontong selalu kosong dan banyak pembeli yang mengalami kesulitan.

Baca Juga:  Resahkan Masyarakat, Aksi Balap Liar Dibubarkan dan Puluhan Sepeda Motor di Amankan Satlantas Polres Semarang

Salah satu pedagang gas eceran di Perumahan Prajamulya, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Erli, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berdampak besar bagi pedagang kecil.

“Kami tidak bisa lagi menjual gas subsidi ke pelanggan, padahal mayoritas pembeli kami adalah pedagang makanan. Selain itu, keuntungan dari penjualan gas juga berkurang drastis,” keluhnya.

Baca Juga:  Tinjau Pembangunan Revitalisasi Terminal Tingkir, Menhub: Kehadiran terminal ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan

Sebelumnya, pengecer mendapat pasokan gas 3 kilogram dari agen atau pangkalan dengan sistem antar, minimal 10 tabung per minggu. Harga beli dari agen sekitar Rp19 ribu per tabung, kemudian dijual Rp22 ribu kepada pelanggan. Namun, setelah aturan baru diberlakukan, pasokan terhenti.

Baca Juga:  Visum Anak Nikita Mirzani Jadi Bukti Kunci, Vadel Badjideh Terancam Hukuman Berat

Erli juga menyebutkan bahwa sejumlah agen elpiji kini lebih memilih menjual gas subsidi di kios mereka sendiri dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp18.500 per tabung. Hal ini menyebabkan pasokan untuk warung kelontong berkurang drastis.

Baca Juga:  Mengawal Ketersediaan BBM dan Menjaga Kamtibmas, Polres Salatiga Bentuk Tim Khusus

Erli berharap pemerintah segera mencari solusi agar pedagang gas eceran tetap bisa menjual gas subsidi, sehingga masyarakat, terutama pemilik warung makan, tidak kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!