Patroli Polisi Amankan Enam Remaja Konsumsi Miras di Salatiga, Temukan Senjata Tajam di Rumah Kontrakan
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Enam remaja diamankan oleh pihak kepolisian saat sedang asik mengkonsumsi minuman keras di sekitar Gedung Korpri, Salatiga, Kamis (3/10/2024) malam. Keenam pelajar ini merupakan siswa dari beberapa SMK di Kota Salatiga, berinisial DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK.
Menurut Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, pengamanan dilakukan saat pihak kepolisian tengah melakukan patroli dalam rangka Harkamtibmas. Patroli ini ditujukan untuk mencegah kejadian viral di media sosial terkait kelompok remaja yang sering membawa senjata tajam saat berkumpul.
“Saat patroli, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga sedang mengkonsumsi minuman keras. Ketika diminta untuk membubarkan diri, dua di antaranya menolak dengan sikap yang cukup agresif, mungkin karena pengaruh alkohol,” ujar Ipda Sutopo kepada harian7.com, Jumat (4/10/2024).
Petugas kemudian memanggil tim dari Reskrim dan Sat Intelkam untuk membantu, namun kelompok tersebut tetap menolak bubar. Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu remaja berinisial R ditemukan memposting foto dengan senjata tajam di media sosial. Setelah diinterogasi, ia mengakui bahwa senjata tersebut disimpan di rumah kontrakannya di Karang Pete, Tingkir.
“Ketika dilakukan pengecekan di rumah kontrakan, petugas menemukan berbagai senjata tajam, di antaranya clurit panjang, pedang samurai, golok, gear motor, serta sebuah bendera dengan tulisan ‘Grinmala Gans 1980 Student’. Tiga sepeda motor juga turut diamankan,” tambahnya.
Setelah diamankan, para remaja tersebut diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. “Kami juga akan memanggil orang tua mereka untuk turut mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Ipda Sutopo.(*)
Tinggalkan Balasan