Pasutri di Medan Kompak Jadi Begal, Gunakan Modus Kencan untuk Jebak Korban
MEDAN | HARIAN7.COM – Sepasang suami istri di Kota Medan, Sumatera Utara, tertangkap setelah terbukti melakukan pembegalan dengan modus mengajak korban berkencan. Pelaku, NMEH alias Bila (16) dan Riski Harahap (21), ditangkap di lokasi berbeda di Medan dan Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa kejadian terjadi di Jalan Platina 3, Kecamatan Medan Deli, pada Rabu (29/1/2025). Awalnya, Bila mengajak korban bertemu dan membawa korban ke lokasi yang telah ditentukan.
“Sesampainya di lokasi, korban diserang oleh beberapa pelaku menggunakan parang, lalu sepeda motornya dibawa kabur,” kata Riffi, Minggu (2/2/2025).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah penyelidikan, petugas berhasil menangkap pasutri tersebut, yang mengaku bahwa mereka telah menjual motor hasil curian dan memperoleh bagian Rp 1 juta.
Polisi kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan seperti ini dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal,” tambah Riffi.(Kim)
Tinggalkan Balasan