HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pastikan Ketersedian Migor Curah, Pj Bupati Batang Tinjau ke Pasar

Laporan: Pujo Semedi

Editor: Shodiq

BATANG,harian7.com – Guna memastikan ketersediaan minyak goreng curah, Penjabat (Pj) Bupati Batang melakukan peninjauan disejumlah tempat diantaranya, Pasar Batang dan Pasar Limpung untuk memantau harga minyak goreng curah dan harga penjual kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

“Baru saja kita meninjau langsung terkait hari ini kita juga melaksanakan pengecekan untuk mengetahui ketersediaan minyak curah,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui usai meninnjau minyak goreng curah di Pasar Limpung, Kabupaten Batang, Kamis (26/5/2022).

Stok minyak goreng curah untuk masyarakat Kabupaten Batang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari telah tersedia dan aman.

Baca Juga:  Pelepasan Burung dan Penanaman Pohon Langka Warnai Prosesi Tirta Purwita Sari Sendang Totog

“Dari hasil peninjauan hari ini tidak ada masalah di kedua lokasi pasar yaitu Pasar Batang dan Limpung harga yang tertera di pedagang sini sesuai dengan peraturan Pemerintah Pusat. Dari PPI ke penyalur Rp14.400,00 perkilo dan dari penyalur ke pembeli Rp15.500,00 perkilo. Karena harga minyak curah sesuai HET yang telah ditetapkan Pemerintah,” jelasnya.

Mekanisme pembelian minyak goreng curah di Kabupaten Batang sendiri ada batasan dengan persyaratan untuk UMKM maksimal membeli 10 kg dengan membawa fotocopy KTP dan surat usaha dari kelurahan atau desa dan untuk keperluan rumah tangga biasa maksimal 2 kg sekali membeli.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Operasi Mantab Brata 2023-2024, Polres Salatiga Gelar Latihan Dalmas

“Demi memastikan stok minyak goreng aman untuk warga, ia menegaskan bakal terus melakukan peninjauan ke pasar-pasar lainnya demi terjaminnya stok dan harga penjualan minyak goreng,” ungkapnya.

Sementara Pedagang Minyak Goreng Ahmad Adi Tenang mengatakan, bahwa harga minyak goreng curah dari kita Rp15.500,00 per kilo, kita memakai hitungan per kilo karena tidak mempunyai fasilitas untuk mengukur per liternya.

“Kalau pembeli dari UMKM memang kita berikan persyaratan seperti fotocopy KTP dan surat usaha dari kelurahan atau desa dan mereka maksimal bisa membeli 10 kg. Alhamdulillah, hal itu tidak memberatkan mereka, tapi malahan pada gembira karena kemarin minyak goreng curah agak langka,” ujar dia.

Baca Juga:  Semangat Sumpah Pemuda - Semangat Pemuda Mrican Bangkitkan MFC, Klub Sepak Bola Ini Pernah Berjaya di Era 90 - an

Untuk saat ini minyak goreng curah malahan stok melimpah di Kabupaten Batang, tapi ada kabar anjuran dari pusat akan dicabut langsung pada beli disini.

“Satu hari dalam keadaan masih langka 15 Drim bisa langsung habis, tetapi sekarang 2 Drim saja belum habis soalnya memang stoknya melimpah,” imbuhnya.

Sumber: Humas Pemkab Batang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!