HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pasien Covid di Pungut Biaya, Ini Penjelasan Wakil Dirut RS Puri Cinere

Laporan: Yopi | Kontributor Depok

DEPOK,harian7.com – Terkait pungutan biaya untuk pasien covid 19 Wakil Dirut Rumah Sakit Puri Cinere Depok Jawa Barat dr Indra membernarkan bahwa mulai dari bulan Maret 2020 hingga Pertengahan Januari 2021 seluruh pasien covid 19 di pungut biaya hal tersebut di sampaikan ketika awak media menyambangi RS untuk meminta klarifikasi.

Dalam sesi tanya jawab pihaknya (dr Indra) mengatakan bahwa akan melakukan perubahan di pertengahan bulan Januari karena menurutnya terdapat masalah di internal mereka.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Virus Corona, PDAM Kab Semarang Pasang 20 Unit Wastafel Portable di Sejumlah Lokasi

“Memang kami akui kalau di internal kami ada masalah untuk masalah klaim biaya ke kemenkes untuk itu kami akan melakukan perubahan di pertengahan bulan Januari untuk melakukan klaim biaya pasien covid ke pusat,” katanya,Sabtu (06/02/2021)

Tidak hanya itu terkait biaya pungutan dirinya juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan dan DPRD dalam hal ini Komisi D.

“Hal ini sudah kami sampaikan juga kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Komisi D terkait masalah di internal kami dan termasuk biaya pungutan untuk seluruh pasien covid 19,” jelasnya.

Baca Juga:  Dipimpin Ign Suroso 'Ucok' Kuncoro SH MH, Advokat Law Office FAST & DPC KAI Audensi Dengan Walikota Salatiga

Bahkan ketika di tanya terkait bantuan Pemerintah untuk pasien covid dirinya mengatakan hanya seadanya.

“Kami hanya terima bantuan APD itu pun hanya seadanya hanya itu saja tidak ada yang lain,” jelasnya.

Sementara itu anggota DPRD dari Komisi D Turiman membenarkan kalau sudah bertemu dengan pihak rumah sakit puri cinere.

“Memang mereka sudah bilang kalau ada masalah internal dan itu kita yang panggil bukan mereka yang datang,” jelasnya.

Baca Juga:  Luar Biasa.. Setelah Dilantik Langsung Kerja, Gibran-Teguh Lanjut Cek Persiapan Vaksinasi di Pasar Klewer

Menurut Turiman pemanggilan tersebut bukan hanya di tunjukan untuk RS Puri tetapi seluruh RS Swasta yang ada di Kota Depok.

“Pemanggilan tersebut kaitannya karena meningkatnya kasus covid di kota Depok untuk itu kami ingin lakukan koordinasi jadi tidak secara rinci membahas pungutan jadi kalau memang ada pungutan mulai dari bulan Maret sampai Januari 2021 ini temuan dan harus segera di bahas,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!