HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pasca Peristiwa Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Pejagan – Pemalang, 27 Saksi Diperiksa Polisi

Para saksi saat diperiksa polisi.

Laporan: Bang Nur

SEMARANG,harian7.com – 27 saksi termasuk 7 pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan beruntun diperiksa unit laka Satlantas Polres Brebes.

Diberitakan sebelumnya kecelakaan terjadi di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang Minggu, (18/9/2022) lalu.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut ditujukan untuk mengetahui secara detail apa yang terjadi dalam kecelakaan beruntun yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka.

“Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini,” kata Kabidhumas, Minggu (25/9).

Baca Juga:  Zodiak Virgo, Kamu saat ini berada di fase jenuh dan kesepian karena status lajangmu

Dia merinci para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 7 pengemudi mobil, 1 petugas tol, 3 petugas patroli jalan tol, 7 petugas mobil derek, 1 petugas rescue, 1 petugas medis, 2 pedagang di rest area 252 dan 2 polisi Patroli Jalan Raya.

“Ada 7 pengemudi yang sudah menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi,” tandasnya

Dirinya menambahkan, berdasar data yang dihimpun penyidik Polres Brebes, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol km 253 tersebut ada 9 mobil.

“Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di km 253 ruas tol Pejagan – Pemalang ternyata ada sembilan,” jelasnya

Baca Juga:  KPS Nganjuk Selalu Ada Buat Yang Membutuhkan, Dan Tiada Hari Tanpa Bersosial

Sembilan kendaraan tersebut, rinci Kabidhumas, antara lain Daihatsu Xenia plat G 1301 BK, Chevrolet Spin plat D 1782 XU, Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG, Honda Civic plat B 27 SLI, Toyota Innova plat G 9133 QC, Toyota Calya plat B 1466 UIK, Toyota Fortuner plat H 1236 IP, Mitsubishi Expander H 8538 YP, serta Suzuki Ertiga plat B 1781 DS.

“Rata-rata kondisinya mengalami kerusakan serius,” tuturnya.

Baca Juga:  Jika Tidak Ada Itikad Baik Dari Pelaku, Pemred Matalensanews dot com Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Penyidik laka lantas, kata Kabidhumas, saat ini tengah mendalami bukti CCTV, hasil keterangan saksi, olah TKP beserta sejumlah temuan lain di lapangan.

Hasil pendalaman tersebut, tambah dia, akan digabungkan serta dibahas dalam forum gelar perkara.

Lebih lanjut Kabidhumas menghimbau agar pengguna kendaraan di jalan tol mematuhi batas kecepatan, selalu menjaga jarak antar kendaraan serta tetap waspada saat mengemudi.

“Manfaatkan juga rest area bila pengemudi mengantuk atau merasa lelah. Bila semua aturan dipatuhi, maka potensi kecelakaan dapat dikurangi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!