Pamwascam, Lurah dan Kades se Kec Bawen Ikuti Sosialisasi Perbup No.65 Tahun 2020
![]() |
Foto bersama disela kegiatan. |
Penulis: Arie Budi
UNGARAN,harian7.com –
Pamwascam, Lurah dan Kades se Kecamatan Bawen mengikuti Sosialisasi Perbup
No.65 Tahun 2020 di Kantor Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Senin
(24/8/2020) siang kemarin.
Pamwascam, Lurah dan Kades se Kecamatan Bawen mengikuti Sosialisasi Perbup
No.65 Tahun 2020 di Kantor Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Senin
(24/8/2020) siang kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Gugus Tugas Covid 19
Kecaamatan Bawen Gunadi, Kapolsek Bawen AKP Mudjiyono, Panwaslu Kecamatan
Bawen, Panwaslu Desa dan Kelurahan se Kecamatan Bawen, Perwakilan dari Kades
dan Lurah di Kecamatan Bawen dan Perwakilan dari Tim kesehatan.
Kecaamatan Bawen Gunadi, Kapolsek Bawen AKP Mudjiyono, Panwaslu Kecamatan
Bawen, Panwaslu Desa dan Kelurahan se Kecamatan Bawen, Perwakilan dari Kades
dan Lurah di Kecamatan Bawen dan Perwakilan dari Tim kesehatan.
Ketua Gugus Tugas Kecamatan Bawen Gunadi dalam sambutanya
menyampaikan, bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada harus dibarengi dengan
Protokoler Kesehatan dan Perbup No.65 Tahun 2020 harus dilaksanakan di seluruh
Kelurahan dan Desa di Wilayah Kecamatan Bawen.
menyampaikan, bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada harus dibarengi dengan
Protokoler Kesehatan dan Perbup No.65 Tahun 2020 harus dilaksanakan di seluruh
Kelurahan dan Desa di Wilayah Kecamatan Bawen.
Sementara itu, Kapolsek Bawen Polres Semarang AKP Mudjiyono
saat di temui harian7.com mengungkapkan, bahwa keamanan dan ketertiban pada
saat tahapan Pilkada Kabupaten Semarang berlangsung walaupun menjadi tanggung
jawab Kepolisian. Namun dengan adanya Panwaslu berikut dengan PKD nya merupakan
benteng terciptanya Kamtibmas di Kecamatan Bawen.
saat di temui harian7.com mengungkapkan, bahwa keamanan dan ketertiban pada
saat tahapan Pilkada Kabupaten Semarang berlangsung walaupun menjadi tanggung
jawab Kepolisian. Namun dengan adanya Panwaslu berikut dengan PKD nya merupakan
benteng terciptanya Kamtibmas di Kecamatan Bawen.
” Sosialisai Perbup no 65 Tahun 2020 Agar Pemdes bisa
mensosialisasikan kepada masyarakat Desa atau Kelurahan. Agar bisa dipedomani
dan dilaksanakan supaya bisa membantu pencegahan penyebaran Covid -19, ”
ujarnya.
mensosialisasikan kepada masyarakat Desa atau Kelurahan. Agar bisa dipedomani
dan dilaksanakan supaya bisa membantu pencegahan penyebaran Covid -19, ”
ujarnya.
Sehingga Pamwaslu dan Panwascam mengetahui isi dan maksud
Perbup no 65 Tahun 2020.
Perbup no 65 Tahun 2020.
“Untuk terciptanya koordinasi yang baik dengan
stakholder dalam menjalankan Perbup tersebut di Kecamatan Bawen, sehingga
Jajaran Pamwascam mengetahui Sangsi dan ikut membantu pencegahan Covid 19 di
Kecamatan Bawen, “pungkas Kapolsek.(*)
stakholder dalam menjalankan Perbup tersebut di Kecamatan Bawen, sehingga
Jajaran Pamwascam mengetahui Sangsi dan ikut membantu pencegahan Covid 19 di
Kecamatan Bawen, “pungkas Kapolsek.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan