HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Operasi Senyap: OTT Pekanbaru dan Jaring Korupsi, KPK Amankan 9 Orang, Termasuk Pj Wali Kota

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau.

Dalam operasi ini, sebanyak sembilan orang telah diamankan, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Baca Juga:  Cahaya Ramadan di Balik Jeruji: Transformasi Spiritual WBP Rutan Salatiga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa delapan orang ditangkap di Pekanbaru dan satu orang lainnya di Jakarta. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Jokowi Minta Pekan Ini Penyaluran PKH Dilakukan

“Benar, untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan,” ujar Tessa, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:  Telah Berhasil Daftarkan 117 Juta Bidang Tanah, Menteri AHY Optimis Program PTSL Capai 120 Juta Bidang Tanah Tahun 2024

OTT ini diduga terkait korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain itu, Risnandar Mahiwa dituduh menerima uang setoran dari sejumlah kepala daerah hingga pihak RSUD. Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

Hingga saat ini, status hukum para pihak yang diamankan masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.(Yuanta)

Baca Juga:  Operasi Senyap: OTT Pekanbaru dan Jaring Korupsi, KPK Amankan 9 Orang, Termasuk Pj Wali Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!