Operasi Pekat Tahun 2022, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras
![]() |
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana bersama Forkopimda dan Tokoh Agama saat memusnahkan ribuan botol miras. |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Polres Salatiga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2022. Pemusnahan dilakukan di depan Mapolres setempat, Rabu (27/4/2022). Ribuan botol miras berbagai jenis dan merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Tahun 2022.
“Kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar berkat kerjasama Forkopimda Salatiga. Pada hari ini telah dimusnahkan kurang lebih hampir 2900 botol miras berbagai merek,”katanya, kepada harian7.com.
Kapolres mengungkapkan, namun demikian kegiatan ini (operasi pekat – red) akan berlangsung terus menerus, artinya ditahun 2022 ini penyakit masyarakat yang mulai saat ini kita semaksimal mungkin berupaya menekan.
“Karena dimulainya penyakit masyarakat ini akan timbul kriminalitas yang semakin tinggi. Besar harapan dengan kegiatan ini dapat memberikan edukasi, dan memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Salatiga untuk tidak mengkonsumi miras dan melakukan tindak tindak kriminalitas,”jelasnya.
Ketika ditanya wartawan apakah pelaku kriminalitas sebelumnya mengkonsumsi miras atau seperti apa, Kapolres mengungkapkan, setidaknya walaupun memang tidak semuanya.
Namun demikian mulai sejak dini kita berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan ini, berharap bagi masyarakat yang ada di Kota Salatiga untuk tidak mengkonsumsi miras, sehingga kondusifitas dapat terjaga.
Kapolres menambahkan, miras yang dimusnahkan tersebut disita dari seluruh penjual miras di Kota Salatiga.”Untuk tindakan kepada seluruh penjual kita kenakan tindak pidana ringan dari Sabhara bekerjasama dengan Kejaksaan. Harapan kita kedepan para pedagang tidak lagi menjual miras, karena itu merugikan kita semua,”pungkasnya.
Hadir dalam Pemusnahan Hasil Operasi Pekat Tahun 2022 tersebut, Forkopimda Kota Salatiga, tokoh masyarakat dan tokoh agama.(*)
Tinggalkan Balasan