HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Operasi Gabungan, Petugas Menindak Sebanyak 20 Pelanggar Tidak Menakai Masker

Petugas mendata identitas pelanggar dalam operasi masker di depan RSJD Dr.Sujarwadi Klaten.
Laporan: Purwanto | Kontributor Klaten
Editor: M Sarman
KLATEN,harian7.com – Jajaran Polres Klaten bersama dinas
terkait melaksanakan pendisiplinan masyarakat adaptasi kebiasaan baru protokol
kesehatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kab. Klaten, Rabu (30/9/2020).
Sebelumnya diadakan apel kegiatan pendisiplinan di halaman
RSPD Kabupaten Klaten yang dipimpin oleh Paur Pers Bag Sumda Polres Klaten yang
juga sebagai Piket Pawas Ipda Iskandar Hamidi.
Turut hadir dalam kegiatan apel tersebut yaitu Kasubbag
Humas Bag Ops Polres Klaten Iptu Nahrowi, perwakilan Piket Kodim 0723/ Klaten
Pelda TNI Sunarto, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten Suyatno,
perwakilan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten Sulamto, dan Relawan ORARI
Klaten.
Kasubbag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi memaparkan,
peserta apel kegiatan tersebut ada 63 personil. Dengan perincian, 8 personil
TNI Kodim 0723/Klaten, 25 personil Polres Klaten, 10 personil Dinas Perhubungan
Kabupaten Klaten, 10 personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten, dan
9 personil Relawan ORARI Klaten.
Setelah apel dilanjutkan dengan kegiatan pendisiplinan
masyarakat adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan penanggulangan Covid-19
di jalan depan RSJD Dr Soedjarwadi Klaten, depan Kantor Kecamatan Wedi, dan
Pasar Wedi, Kabupaten Klaten.
“Dalam kegiatan operasi masker ini, petugas melakukan
penindakan kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker. Ada 20
pelanggar yang ditindak. Dengan perincian 10 pelanggar di depan RSJD Dr
Soedjarwadi Klaten, 8 pelanggar di depan Kantor Kecamatan Wedi, dan 2 pelanggar
di Pasar Wedi.Pelanggar diberikan sanksi berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan sanksi sosial berupa menyapu di
sekitar tempat pendisiplinan,”pungkas Iptu Nahrowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!