HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Ngesti Nugraha Serahkan SK Pengangkatan 663 PPPK Formasi 2023, Menitipkan Harapan untuk Generasi Berkualitas

Laporan: Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Acara ini berlangsung di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran pada Kamis (21/3/2024) pagi.

Proses penyerahan dilakukan secara daring dengan pemindaian tangan oleh bupati, diikuti dengan para pegawai yang langsung memeriksa kiriman SK melalui perangkat gawai masing-masing.

Dalam sambutannya, bupati mengingatkan para PPPK untuk terus meningkatkan kinerja di tempat kerja mereka masing-masing. Pengalaman yang telah mereka miliki diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam meningkatkan pengabdian mereka.

Baca Juga:  Ketidakpastian Administratif di Desa Ketanggung, 15 Ketua RT dan 3 Ketua RW Belum Terima SK

“Khususnya kepada para PPPK tenaga guru, bupati menitipkan pesan penting mengenai pendidikan anak-anak, dengan harapan agar mereka menjadi generasi yang berkualitas di masa depan,”ungkapnya.

Bupati juga menekankan peran penting orang tua dalam meletakkan pondasi karakter yang baik bagi generasi muda.

Selain itu, bupati juga mengajak para PPPK untuk memelihara sikap inovatif, kolaboratif, dan adaptif. Menurutnya, kemampuan-kemampuan tersebut sangat penting dalam menjamin orientasi pelayanan umum yang berkualitas.

Baca Juga:  Menyikapi Pemasangan Spanduk 'Dijual', MIN dan Kemenag Salatiga Bentuk Tim Pengembang Untuk Selesaikan Masalah

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wenny Maya Kartika, menjelaskan bahwa para PPPK yang menerima surat keputusan pengangkatan tersebut berasal dari formasi tahun 2023. 

“Setelah melalui seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sebanyak 665 peserta dinyatakan lulus. Namun, hanya 663 yang berhasil memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK), karena dua peserta memutuskan untuk mengundurkan diri,”jelasnya.

Baca Juga:  Pertemuan DWP, Bersatunya Hati dalam Rutan Salatiga

Dari total 663 PPPK penerima SK tersebut, sebanyak 564 orang berasal dari formasi guru, 77 tenaga kesehatan, dan 22 dari formasi teknis. Mereka akan ditempatkan di 14 dinas/instansi serta sebelas kecamatan, termasuk di dalamnya Dinas Pariwisata, RSUD Gunawan Mangunkusumo, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, DP3AKB, serta beberapa kecamatan seperti Suruh, Pabelan, Susukan, dan Ungaran Timur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!