HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Nekat! Komplotan Pencuri Masih Bocah, Dalam Sehari Gasak Tiga Motor

Empat bocah komplotan pencuri sepeda motor.

Sukoharjo,harian7.com – Empat bocah yang masih dibawah umur nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan sebelah barat SMPN 3 Mojolaban Dukuh Laban Kulon, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jumat (14/2/2020) pekan lalu.

Ke empat komplotan pencuri kecil yang berhasil dibongkar dan diamakan polisi tersebut yakni FFR (14), DAS (14), JE (13), dan AS (14).

Baca Juga:  Waspada Dengan Aksi Kejahatan Bermodus Tusuk Ban Mobil, di Temanggung Dua Ban Agya Kempes Diduga Ditusuk Orang Tak Dikenal

Para pelaku ini dalam aksinya,  dalam sehari bisa menggasak sebanyak tiga motor. Ketiga motor tersebut adalah motor jenis Honda dengan nopol AF 3622 LT, motor merek Yamaha dengan nopol AD 5071 MK, dan motor merek Honda dengan nopol AD 4776 PK.

Baca juga:
Mendes PDTT: ‘Dana Desa Sebesar Rp72 Triliun Harus Dimanfaatkan Semaksimal Mungkin Untuk Membangun Desa’

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan bahwa benar ada kejadian pencurian tersebut dan saat ini ditangani Polres Sukoharjo. Diketahui para pelaku pencurian masih berusia dibawah umur ini berasal dari Solo dan Sukoharjo.

Baca Juga:  Operator Ekskavator Galian C Di Bukateja Dibekuk Polisi Purbalingga, Kenapa?

“Mereka melakukan aksinya menggunakan kunci palsu,” terang AKP Nanung Nugroho, belum lama ini.

Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, keempat pelaku ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sadis.. Sugeng Dibunuh Dihadapan Anak dan Istrinya, Pelaku Tak Lain Mantan Suami Istri Korban

“Karena pelaku masih di bawah umur, kemungkinan akan terkena diversi, jadi penanganannya khusus,” katanya.

Bahkan upaya damai juga tengah diupayakan pihak kepolisian agar pelaku tidak dipidana alias dipenjara.

Langkah damai akan dilakukan dengan melibatkan korban, pelaku, dan keluarga pelaku.

Kendati demikian, Unit PPA saat ini masih melakukan pembinaan kepada pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.(Run/rls/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!