HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Nekat Jualan dan Langgar Aturan, Satpol PP Kota Semarang Segel Kios Johar Selatan

Satpol PP Kota Semarang segel ratusan lapak dan kios di johar selatan. (Foto : Andi Saputra/harian7.com). 

SEMARANG, harian7.com – Sebanyak 38 los dan 40 kios yang berada di Johar selatan dan sedangkan di lantai dua ada sekitar 150 los disegel oleh Satpol PP Kota Semarang. 

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penyegelan merupakan tindakan tegas pemerintah karena masih banyak pedagang melanggar aturan dan hingga saat ini masih berjualan di dua pasar yakni pasar bekas relokasi MAJT dan pasar johar yang baru.

Baca Juga:  Porsimaptar 2019 Resmi Dibuka

“Hari ini kami lakukan penyegelan dan saya minta Dinas Perdagangan untuk tidak melakukan klarifikasi lagi, jangan buka tutup segel terus tapi belum ada kejelasan dan jangan penyegelan ini dianggap lelucon,” ujarnya, Senin (26/9).

Baca Juga:  Gempa Bumi Terkuat dalam Beberapa Tahun di Tiongkok, 149 Orang Tewas

Menurutnya, Setelah beberapa rapat dengan Dinas Perdagangan dan perwakilan pedagang sudah diputuskan tidak ada pedagang berjualan di dua pasar. Pedagang diminta memilih akan menempati pasar di MAJT atau Johar baru.

“Saya meminta kepada dinas perdagangan bersama paguyuban pedagang untuk memberikan los dan kios telah disegel kepada pedagang yang berniat berjualan di pasar Johar,” lanjutnya. 

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Semarang Gelar Rapat Lintas Sektoral

Sementara itu, Salah seorang pedagang Ngatini menuturkan, Sempat berjualan di dua pasar yakni di MAJT dan johar selatan, namun lapak di MAJT telah diserahkan kepada orang lain sejak seminggu lalu. 

“Saya susah tidak punya lapak di MAJT, sudah seminggu yang lalu berpindah tangan. Sekarang fokus disini tapi malah disegel,” pungkasnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!