HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Nekat Gelar Balap Liar, 22 Remaja Diamankan Polisi

Para remaja saat diamankan polisi.

Kebumen,harian7.com – Apa yang dilakukan oleh puluhan remaja Kebumen ini tidak patut untuk dicontoh.

Saat sebagian masyarakat memilih untuk tetap di rumah saja karena adanya wabah penyakit Covid-19, namun para remaja di Kebumen  justru malah menggelar balap liar.

Baca Juga:  Gandeng Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Vaksinasi Terhadap 1543 Warga Binaan Lapas Kelas I Semarang

Alhasil, 22 remaja berikut 14 kendaraan sepeda motor diangkut Polres Kebumen saat mereka menggelar balapan tak resmi di Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong Kebumen, Minggu (26/4/2020).

Penggrebekan balap liar tersebut dilakukan sekitar pukul 05.00 Wib oleh Sat Reskrim Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, penggrebekan balap liar, berawal dari informasi masyarkat yang mengaku resah dengan adanya balap ilegal itu.

Baca Juga:  Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga Peringati Hari Musik Nasional

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya kita datang ke TKP, benar saja mereka sedang balapan,” jelas Kapolres.

“Ke 22 remaja yang diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen,”ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Puluhan Anggota LCKI Gelar Aksi Damai, Tolak KAMI Masuk Kota Salatiga, Joko Tirtono: Kota Kita Sudah Damai, Aman Tenteram dan Kondusif

“Selanjutnya 14 sepeda motor untuk sementara waktu disita guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolres.(Diah/rls/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!