Namanya di Catut Parpol Bulan Bintang, Rinto Ancam Tempuh Jalur Hukum
Salatiga,harian7.com – Rinto Setianto SH (47) ketua RW 09, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga tak terima namanya dicatut sebagai anggota Parpol Bulan Bintang DPC Kota Salatiga. Nama tersebut kemudian masuk dalam daftar parpol yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.
Merasa namanya dicatut, Rinto meminta agar dikeluarkan/dihapus namanya dari keanggotaan parpol dan namanya dikeluarkan dari daftar Sipol atau F2. Selain itu Rinto juga juga mengancam akan menempuh jalur hukum.
“Dalam hal ini jangan hanya nama saya di hapus lalu masalah selesai, pasalnya pencatutan nama saya jelas sudah melanggar hak diri pribadi saya,”tegas Rinto kepada harian7.com, Kamis (01/02/2018).
Lebih lanjut Rinto mengatakan, kami merasa dirugikan karena nama dimasukkan jadi anggota Partai Bulan Bintang. Sedangkan dirinya tidak pernah mendapat konfirmasi, namun tiba-tiba namanya sudah tercantum sebagai anggota Partai Bulan Bintang (PBB).
“Justru saya kaget ketika di beri informasi dari teman KPU melalui pesan singkat, yang bertuliskan “nama jenengan dan pak Sugino ada didata Sipol KPU,”terangnya.
Sekali lagi Rinto menegaskan, ia akan menempuh melalui jalur hukum.
“Saya tetap akan menempuh permasalahan ini melalui jalur hukum,”tandasnya.
Hingga berita ini di turunkan, Pihak DPC Partai Bulan Bintang Kota Salatiga dan KPU Kota Salatiga belum di konfirmasi.(Shodiq/M.Nur)
Tinggalkan Balasan