HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Misi Keanekaragaman Hayati: Otorita IKN Rencanakan Peluncuran Rancangan Dokumen Induk

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM – Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) telah mengumumkan rencana peluncuran Rancangan Dokumen Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada awal tahun 2024. 

Myrna Safitri, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, mengungkapkan tanggung jawabnya dalam menjaga keanekaragaman hayati di IKN, terutama dengan 65 persen lahan IKN yang akan dijadikan kawasan lindung hijau.

Dalam diskusi publik yang digelar secara virtual, Myrna menekankan komitmen Otorita IKN untuk membuat IKN menjadi sebuah kota berkelanjutan kelas dunia, serta menyelaraskan kegiatan dengan kewajiban internasional.

Baca Juga:  Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Ketanggung Gelar Sadranan dan Pagelaran Wayang Kulit

Proses penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN melibatkan kolaborasi antara Otorita IKN dan Asian Development Bank (ADB) melalui Sustainable Infrastructure Assistance Program Phase II.

Myrna menyoroti pentingnya tahapan dasar dalam menyusun dokumen tersebut, mengingat keanekaragaman hayati yang unik di wilayah IKN.

Pada tahap penyusunan, berbagai pihak termasuk kementerian, pakar, akademisi, dan organisasi non-pemerintah (NGO) turut dilibatkan melalui kunjungan lapangan, pengumpulan data, workshop hasil survei, dan diskusi kelompok.

Baca Juga:  Dikejar dan Dipepet Motor Oleh Dua Orang Tak di Kenal, Warga Pringapus Dipukul Dengan Parang

Myrna juga mencatat bahwa ketika Otorita IKN berstatus sebagai pemerintah daerah khusus, mereka memiliki kewajiban untuk mengikuti instruksi presiden tentang pengarusutamaan keanekaragaman hayati dalam pembangunan.

Sementara itu, Pungky Widiaryanto, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, menyoroti kondisi tutupan hutan yang hanya mencapai 16 persen dari total 256.142 hektare luas kawasan IKN. 

Baca Juga:  Tekan Angka Kecelakaan Perairan, Polres Salatiga Gelar Apel 'Ikan Selayar'

Dokumen yang dihasilkan diharapkan menjadi panduan dalam upaya rehabilitasi dan perlindungan ekosistem.

Pungky juga membahas tantangan besar yang dihadapi Otorita IKN dalam memulihkan fungsi ekosistem, terutama dalam rehabilitasi 65 persen kawasan lindung/hijau yang mencakup hutan sekunder, hutan mangrove, hutan industri monokultur, pertanian, tambang, dan sawit.(Yuan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!