HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Miris! Dituduh Mencuri, Warga Temanggung Tewas Dianiaya, Tujuh Warga Samban Diamankan Polisi

Korban saat dievakuasi petugas kepolisian dan relawan dari massa


Laporan: Shodiq


UNGARAN | HARIAN7.COM – Riyanto (46), seorang pria warga Legoksari Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat dianiaya warga Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (11/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB. 

Kejadian tersebut melibatkan tujuh warga Samban yang kini telah diamankan Satreskrim Polres Semarang  untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Desa Samban, Maduri, membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada tepat di dekat rumahnya. 

“Peristiwa ini terjadi di samping rumah saya, tepatnya di Dusun Secang. Mengenai detail kronologi, sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian. Saya memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menangani kasus ini,” ujar Maduri di kantornya, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:  Prihatin, Masih Banyak Masyarakat Abaikan Prokes Karena Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Terpisah, Yuni, warga Dusun Secang, RT 03 RW 01, menyampaikan kesaksiannya  terkait insiden pengeroyokan tersebut. Ia menyebut bahwa insiden itu terjadi di lahan kosong yang terletak antara rumah Kepala Desa dan pendopo desa sekitar pukul 08.00 WIB, bertepatan dengan lomba agustusan yang sedang berlangsung di lokasi.

“Saya dengar-dengar ada keramaian dekat rumah Pak Kades, tapi saya kira hanya kumpulan biasa. Setelah tanya-tanya, baru tahu ada pencuri yang tertangkap,” ungkap Yuni saat ditemui di rumahnya.

Baca Juga:  Bejat! Pria Asal Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri Berusia 9 Tahun

Yuni juga mendengar dari warga lain bahwa pelaku sempat diamankan terlebih dahulu oleh beberapa penghuni kos. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke rumah Kepala Desa untuk diinterogasi lebih lanjut. 

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W melalui Kasi Humas AKP Pri Handayani, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku yang juga menjadi korban pengeroyokan adalah Riyanto, seorang pria berusia 45 tahun asal Temanggung.

“Kejadian bermula ketika Riyanto diduga memasuki sebuah rumah tanpa izin, membuat pemilik rumah,  Chomsatun (58), panik dan berteriak meminta tolong,” kata AKP Pri Handayani saat dikonfirmasi, Selasa sore.

Baca Juga:  Pjs Bupati Way Kanan: Santri Adalah Salah Satu Sumber Daya Manusia Yang Menjadi Modal Pembangunan

Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berkerumun dan melakukan pengeroyokan terhadap Riyanto.

Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke Rumah Sakit At-Tin Bawen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan tujuh tersangka pengeroyokan, yang semuanya merupakan warga Desa Samban, yaitu MB (37 tahun), AS (41 tahun), SH (45 tahun), M (43 tahun), Z (42 tahun), AC (35 tahun), dan BS (35 tahun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!