HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Meski Dirut Bank Salatiga Ditahan, Walikota Salatiga Jamin Uang Nasabah Tetap Aman

SALATIGA, harian7.com – Direktur Utama (Dirut) PD BPR Bank Salatiga, M Habib Shaleh yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Kejari Salatiga sejak Senin (3/9) kemarin, aktifitas bank milik Pemkot Salatiga itu tetap berjalan normal seperti biasa. Untuk sementara, Walikota Salatiga Yuliyanto menunjuk Asih, sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan sebelumnya Asih menjabat sebagai direktur. Jabatan Plh ini untuk 30 hari ke depan.

Walikota Salatiga Yuliyanto selaku owner PD BPR Bank Salatiga secara tegas juga menjamin jika uang tabungan milik nasabah Bank Salatiga tetap aman. Seluruh uang yang disimpan dalam bentuk tabungan maupun deposito di Bank Salatiga ini, dijamin aman dan tidak akan hilang karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga:  Alhamdulillah.. Rutan Salatiga Terima SK Izin Klinik, Andri : Pelayanan kesehatan bagi WBP semakin meningkat

“Kepada seluruh nasabah Bank Salatiga ini, untuk tidak takut atau merasa khawatir. Seluruh uang tabungan dan deposito milik nasabah, dijamin tetap aman. Sesuai dengan ketentuan,  simpanan nasabah di bank dengan nilai maksimal Rp 2 Miliar dijamin oleh LPS,” kata Yuliyanto kepada wartawan, Selasa (4/9).

Ditambahkan Yuliyanto, bahwa Pemkot Salatiga telah melakukan berbagai langkah untuk menangani permasalahan fraud (penyimpangan) yang terjadi di PD BPR Bank Salatiga ini. Diantaranya dengan berkonsultasi dengan Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah. Dalam konsultasi tersebut, pihaknya meminta rekomendasi dan arahan dari OJK terkait dengan permodalan bank. Selain itu, terkait dengan kewenangan pengurus dalam menyikapi masalah yang terjadi di PD BPR Bank Salatiga.

Baca Juga:  Diduga Angkut Ratusan Kayu Ilegal, Sugi Diamankan Polisi

“Langkah yang dilakukan PD BPR Bank Salatiga maupun para pemegang saham juga telah sesuai rekomendasi OJK, yaitu meminta pihak bank melakukan verifikasi lebih intensif. Khususnya kepada nasabah yang telah melakukan pembayaran khususnya dana milik sekolah berupa tabungan. Bahkan, telah meminta kepada para pemegang saham untuk secepatnya merealisasikan tambahan modal disetor ke bank. Hal ini khususnya untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha bank,” jelas Yuliyanto.

Baca Juga:  Akan Gelar Pawai Takbir Keliling, Warga Salatiga Harus Patuhi Pedoman, Begini Jelasnya

Disamping itu, melaksanakan review terhadap dual control bank khususnya terkait dengan ketentuan dalam penempatan dana maupun pengambilan dana oleh nasabah. Bahkan, OJK merekomendasikan PD BPR Bank Salatiga untuk membentuk tim khusus (adhoc) secara internal untuk melakukan review, verifikasi dan on the spot (OTS) kepada seluruh nasabah tabungan dan deposito. Langkah ini untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data nasabah penyimpan dana di PD BPR Bank Salatiga. (Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!