HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Mesin ATM di Depan Kantor UPK Pakis Dibobol Maling,Penutup Brangkas Dalam Keadaan Terbuka

Magelang,harian7.com – Sebuah mesin ATM milik Bank Jateng yang berlokasi di depan kantor UPK Pakis, tepatnya Dusun Pakis Kulon Desa Pakis Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang, menjadi sasaran pembobolan pada Minggu, (12/05/19) pukul 08.30 WIB.

Dari informasi di himpun harian7.com menyebutkan, peristiwa itu kali pertama di ketahui oleh seorang warga bernama Riya Setianingsih (35) warga Dusun Pakis Tengah RT 01 RW 01 Desa/Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang, yang pada hari Minggu (12/05/2019) pagi sekira pukul 8.30 Wib hendak mengambil uang di ATM tersebut.

Baca Juga:  BRI Liga 1 : Berikut Susunan Pemain Persis Solo vs PSIS Semarang

“Saat hendak mengambil uang saya mendapati pintu penutup brangkas dalam keadaan terbuka dan pintu brangkas dalam keadaan rusak terkena las api, namun brangkas belum terbuka,”kata Riya.

Melihat kondisi tersebut, Riya langsung melaporkan ke polisi.”Saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis,”jelas Riya.

Sementara itu, mendapati laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pakis Polres Magelang Aiptu Priyo Budi Prasetyo bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta   mengamankan lokasi dengan memasang police line.

Baca Juga:  BNNK Cilacap Sosialisasi Desa Bersinar dan Tes Urine

“Dengan didampingi manager Bank Jateng Darmawanto SH MH (54) kami kemudian melaksanakan olah tempat kejadian perkara ( TKP ) dan di back up oleh Sat Reskrim Polres Magelang,”kata Kanit Reskrim Polsek Pakis Aiptu Priyo Budi Prasetyo.

Terpisah, IPTU M Tohir KBO Reskrim Polres Magelang, selaku pemimpin saat melakukan olah TKP mengatakan, saat melakukan olah TKP dan penyelidikan disekitar TKP mendapati brangkas dalam keadaan terbuka dan pintu brangkas dalam keadaan rusak terkena Las api, namun brangkas belum terbuka dan uang belum hilang.

Baca Juga:  Suarakan Kondisi Bangsa, PMII Salatiga Gelar Aksi Sosialisasi dan Riset Dua Hari

“Kami Juga menemukan sebagai barang bukti kejahatan berupa 1 (satu) buah korek gas warna biru dan 1 (satu) plastik tutup tabung gas, dan  telah kita amankan guna dijadikan bahan penyelidikan agar kejadian ini bisa teruangkap, ” jelas IPTU M Tohir.

Kapolsek Pakis AKP Sukirman saat dikonfirmasi harian7.com, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan jika kasus ini merupakan  percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Benar, saat ini kita masih masih melakukan pendaaman dan penyelidikan,”pungkasnya. (Ady Prasetyo)

Editor: M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!